Hari Ini, Puluhan Ribu Peserta Aksi Buruh akan Demo di Sekitar Istana Negara
Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI-AGN, dan Gekanas akan melakukan aksi serentak di 24 provinsi
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Puluhan ribu peserta aksi buruh bakal berunjuk rasa di sekitar Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).
Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI-AGN, dan Gekanas akan melakukan aksi serentak di 24 provinsi pada hari ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan untuk wilayah Jabodetak, aksi akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi.
TONTON JUGA
"Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB," kata Said, dalam keterangan resminya kepada TribunJakarta.com, hari ini.
"Tuntutan yang akan disuarakan, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," lanjutnya.
Kemudian, pihak buruh akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi jika nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," jelasnya.
Baca juga: Kritik Anies Baswedan Soal Penghargaan Transportasi, Pengamat: Cari Pembanding Jangan yang Jelek
Dia melanjutkan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi hadi ini di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.
Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasaln dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan berlangsung di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," jelas dia.
Aksi yang sama juga akan dilanjutkan pada 9 November 2020 di DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review.
Berlanjut pada 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut upah minimum 2021 harus tetap naik.
Baca juga: Rizky Billar Unggah Fotonya dengan Caption Hinata-ku, Lesty Kejora: Dede Mah yang Baik Diaminin
"Aksi 9 dan 10 juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas, dan dilakukan serentak di 24 provinsi," tutup Said Iqbal. (*)