Demo Tolak UU Cipta Kerja
Bawa Pistol Mainan Saat Ikut Aksi,10 Pelajar Dipulangkan, Polisi Beri Imbauan Khusus ke Orang Tua
10 pelajar yang membawa pistol mainan sudah dipulangkan dan dijemput pihak Polres Bogor untuk dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Pihak kepolisian telah memulangkan sepuluh pelajar yang membawa pistol mainan saat mengikuti aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020) kemarin.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thoriq, menuturkan sepuluh pelajar tersebut diamankan kemarin.
Mereka ketahuan membawa pistol mainan dan berada di dalam kerumunan peserta aksi dari buruh.
TONTON JUGA
Mereka pun dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Guntur mengatakan, mereka merupakan pelajar yang berasal dari Bogor, Jawa Barat.
"Sudah dipulangkan pada Senin (2/11/2020), pukul 19.00 WIB, kami berkoordinasi dengan Polres Bogor," kata Guntur, saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
"Karena mereka asalnya dari Bogor, jadi dijemput pihak Polres Bogor dan langsung dikembalikan orang tuanya masing-masing," lanjutnya.
Polisi mengklaim mereka semua diantarkan langsung ke rumahnya masing-masing.
"Sesuai perintah pimpinan juga, kami komunikasi antar Polres untuk diambil dan diserahkan kepada orang tuanya, sekalian diimbau orang tuanya," tambah Guntur.
Dia memastikan sepuluh pelajar tersebut telah sampai di rumah masing-masing hari ini.
"Sudah sampai di rumah masing-masing. Mungkin imbauan untuk orang tuanya, selalu nasehati putranya agar tidak berbuat hal yang tidak baik," tutur Guntur.

"Apalagi berbuat hal yang meresahkan seperti membawa pistol mainan," tutupnya.
Pulangkan 10 Pelajar Pembawa Pistol Mainan
Polres Metro Jakarta Pusat memulangkan 10 pelajar yang membawa pistol mainan saat aksi menolak UU Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan pemulangan pelajar tersebut berlangsung pada pukul 19.00 WIB, di hari yang sama.
"Tadi malam semuanya dipulangkan dan dikembalikan ke orang tuanya," kata Heru, sapaannya, saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).

"Mereka dijemput dari Polres Bogor, terus diantarkan ke orang tuanya masing-masing," lanjut Heru.
Tidak ada syarat atau perjanjian antara kepolisian dengan sepuluh pelajar tersebut.
Heru menegaskan, kepolisian hanya mendata sepuluh pelajar itu.
"Tidak ada perjanjian, kami hanya mendata mereka, baru diserahkan ke orang tuanya biar dibina, kan itu pembinaan orang tua," jelas Heru.
10 Pelajar Pembawa Pistol Mainan
Kepolisian berhasil mengamankan 10 pelajar saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Senin (2/11/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan beberapa diantara mereka membawa pistol mainan.
"Kami periksa karena tadi ada yang bawa pistol mainan. Memang mainan, tapi kan tidak pada tempatnya dibawa ke tempat aksi seperti ini," kata Heru, sapaannya, saat diwawancarai awak media, di lokasi.
"Tadi ada 10 orang. Kami belum mengecek lagi karena lagi konsentrasi di sini (aksi buruh)," lanjutnya.
Heru melanjutkan, sepuluh pelajar tersebut berusia dibawa 17 tahun.
"Pelajar umur di bawah 17 tahun semua," ucapnya.
Meski begitu, unjuk rasa massa aksi buruh berjalan tertib.
"Aksi buruh cukup tertib. Mereka cukup komit, rapi, bahkan mereka mengikuti aturan yang ada. Aksi hari ini berjalan dengan baik," tutup Heru.