Pembunuhan PSK di Bekasi
Pakai Pisau Lipat, Pembunuh PSK di Bekasi Gelap Mata Lihat Ada Rp 1,8 Juta Dalam Dompet
Polres Metro Bekasi Kota menyimpulkan motif tersangka Pembunuh wanita PSK di Kos Haji Jamal, Bekasi Utara, murni untuk menguasai uang milik korban.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Memang saat ini untuk pelaku pekerjaannya adalah kebersihan taman sehingga kemana-mana pelaku ini membawa pisau lipat tersebut," terang Alfian.
Untuk motifnya, polisi menyimpulkan pelaku melakukan perbuatannya untuk merampas uang di dalam dompet milik korban.
Namun, usai menghanisi nyawa korban, pelaku justru tidak berhasil menemukan dompet milik korban dan memilih kabur.
"Ada niat pelaku untuk menguasai uang korban, sehingga muncul pemaksaan dan melakukan penusukan di bagian leher dan dan perut sebelah kiri," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama hukuman penjara 15 tahun.
Ia dibunuh oleh pria hidung belang bernama Bayu Bani Adam (sebelumnya ditulis Bayu Bani Adal) usai berhubungan intim di kamar kos tersebut.
Keduanya diketahui kenal melalui aplikasi MiChat, setelah sepakat BO (Booking Online) dengan harga Rp450 ribu sekali main.
Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan pisau pada bagian leher dan perut sebelah kiri usai berhubungan badan.
Jasad korban baru diketahui sekira pukul 21.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wakapolres-metro-bekasi-kota-akbp-alfian-nurrizal-di-mapolres-rabu-4112020.jpg)