Penjelasan Kelurahan Jelambar Soal Informasi Dugaan Pungli Pengambilan Bansos Viral di Media Sosial
Septian mengatakan, sejauh ini penyaluran bansos di wilayah RT 10 RW 04, Jelambar tersalurkan dengan baik tanpa ada pungutan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Petugas Dinsos Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat angkat bicara terkait viralnya informasi adanya pungutan untuk pengambilan bantuan sosial dari presiden bagi warga terdampak Covid-19
Petugas PJLP Dinsos Jelambar, Septian mengatakan, sejauh ini penyaluran bansos di wilayah RT 10 RW 04, Jelambar tersalurkan dengan baik tanpa ada pungutan.
"Dari pihak kami belum pernah ada laporan seperti itu dari warga, itu sih kayaknya enggak ada," kata Septian di Kelurahan Jelambar, Rabu (4/11/2020).
Septian menjelaskan kewenangan alur penerimaan bantuan sosial, baik dari Presiden maupun Pemprov DKI langsung diberikan kepada pihak RT/RW untuk didistribusikan kepada warga yang terdata.
Untuk di RT 10 RW 04 Jelambar, kata dia, data warga yang terdaftar menerima bansos dari Presiden sebanyak 483 jiwa dan 158 jiwa terdata untuk bantuan Pemprov DKI.
"Untuk itu ada surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) untuk tiap RT untuk mendistribusikan bantuan tersebut tanpa ada pungutan," ucap dia.
Dia menegaskan tak diperbolehkan adanya pungutan sepeserpun dari pihak RT/RW kepada warga yang hendak mengambil bantuan.
"Enggak ada (uang pungutan) karena kan sudah ada uang operasionalnya," ucap dia.
Viral di sosial media
Informasi adanya penimbunan hingga pungutan untuk pengambilan bantuan sosial dari presiden bagi warga terdampak Covid-19 viral di media sosial.
Contohnya yang diunggah akun Instagram istri drummer Superman Is Dead, Jerinx, Nora Alexandra mengupload ulang postingan pemilik akun Instagram @adngrk lewat Instagram story.
Hasil pantauan TribunJakarta.com, postingan foto tersebut memperlihatkan teras halaman rumah yang dipenuhi paket bantuan presiden yang diduga tak tepat sasaran.
Dalam postingannya, akun tersebut menyampaikan beberapa keluhan dari warganet pengguna Istagram yang disampaikan melalui pesan pribadi.
Salah satunya tentang adanya pungutan sebesar Rp 50.000 untuk mengambil bantuan tersebut yang disebutkan dialami oleh warga di RT 10 RW 04, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
