Pindah Sel ke Polres Klaten, Ali Mahbub Dikeroyok 10 Tahanan Lain Hingga Tewas, Istri Merasa Janggal

Seorang tahanan Polres Klaten tewas karena dikeroyok teman satu selnya.

(Dok. Polres Pelalawan)
Ilustrasi: Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko menginterogasi pelaku penganiayaan anak, DZ (34), saat diamankan di tahanan Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (30/9/2020). 

Penuh luka, Mahbub lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Setengah jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi langsung memberi tahu pihak keluarga terkait kondisi Mahbub yang tewas di dalam sel.

Baca juga: Persaingan Sengit Hasil Sementara Pilpres AS 2020, Intip Daftar Kekayaan Donald Trump vs Joe Biden

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengonfirmasi kejadian pengeroyokan di sel tahanannya itu.

"Benar, ada seorang tahanan dari kejaksaan yang dititipkan di sini yang meninggal karena penganiayaan, dan saat ini kami sedang tangani kasus ini," ucap Edy, Selasa (3/11/2020).

10 Tahanan Ditetapkan Tersangka

Setelah penyelidikan, Polres Klaten menetapkan 10 tahanan sebagai tersangka atas meninggalnya Mahbub.

"Kami sudah menetapkan 10 orang menjadi tersangka, semuanya merupakan tahanan yang satu sel korban," ujarnya.

Baca juga: Astagfirullahaladzim Ucap Warga Temukan Jasad Wanita di Dalam Sumur, 2 Hari Korban Dicari Suami

Selain para tahanan, anggota polisi yang berjaga saat peristiwa terjadi juga ikut diperiksa. Mereka bisa dijerat hukum jika kehilangan nyawa tahanan akibat dari kelalaiannya.

"Selain itu, kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan kelalaiann anggota kami, dan dalam hasil pemeriksaan terbukti adannya kelalaian, kami tak segan-segan berikan sanksi," tegasnya.

Edy membantah adanya keterlibatan anggota dalam kejadian penganiayaan yang berujung menghilangnya nyawa Ali.

"Tidak ada anggota yang terlibat karena semua termonitor dalam CCTV dan itu bisa dipantau," tandasnya

Istri Merasa janggal

Septiyani, merasa ada kejanggalan dari kasus tewasnya Mahbub, suaminya.

Melalui kuasa hukumnya, dari LBH Solo Raya, I Gede Sukadewa Putra, Septiyani menduga aparat ikut berperan dalam tewasnya Mahbub.

Baca juga: Rizieq Shihab Akan Tuntut yang Menyebut Dirinya Overstay di Arab Saudi

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved