Gabungan Pengusaha Bioskop Sambut Baik Aturan Kapasitas Penonton Jadi 50 Persen
Sebelumnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya sebesar 25 persen
TRIBUNJAKARTA.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan penambahan kapasitas maksimal pengunjung bioskop menjadi 50 persen.
Sebelumnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal hanya sebesar 25 persen.
Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh
Indonesia (GPBSI), Djonny Syafruddin menyambut baik serta akan menuruti kebijakan ini.
"Ya itu aturannya, mau diapain? Kami ikut aturan Pemrov DKI," tutur Djonny kepada Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Meski kapasitas maksimal ditingkatkan, namun bisnis bioskop di Jakarta belum bisa langsung pulih. Sebab, daya beli masyarakat anjlok akibat pandemi.
Masyarakat, sebut Djonny, juga masih enggan ke bioskop sebab khawatir akan penularan Covid-19.
Selain itu, selama pandemi tidak banyak film yang bisa diputar.
"Mau (kapasitas maksimal) 25 persen, mau 50 persen, mau 100 persen, juga belum tentu pulih, karena ada faktor-faktor lain yang tidak terpenuhi," ucap Djonny .
Djonny mengatakan, selama pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 25 persen, belum ditemukan klaster Covid-19.
Dengan demikian, dia optimistis pengelola mampu menerapkan protokol kesehatan di bioskop.
Aurel Hermansyah Bertemu Keluarga Besar Calon Suami, Pertanyaan Nenek Buat Atta Halilintar Tersenyum |
![]() |
---|
Bocoran Orang Dalam Tentang Kriteria Supaya Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id |
![]() |
---|
Dipercaya Kakak Kelola Perusahaan Permodalan, Pria Ini Cabuli 2 Wanita Muda Sekretaris Pribadinya |
![]() |
---|
Joni Allen Tuduh SBY Kudeta Anas Urbaningrum, Andi Arief Beberkan Bukti Telak: Sejarah itu Penting |
![]() |
---|
Warga DKI Mengeluh Belum Dapatkan Bansos Tunai, Wagub Klaim Tak Ada Kendala Pendistribusian |
![]() |
---|