Hadang Motor Istri & Selingkuhan yang Asyik Boncengan, Suami Kalap Berakhir Serahkan Diri ke Polisi

Tanpa basa-basi, AM (44) menghadang motor yang membawa istrinya, N (38) berboncengan bersama pria lain, ABM (35).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
net
Ilustrasi mayat 

"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," tutur Yudho.

Baca juga: Kisah Remaja 16 Tahun Memulung Sambil Baca Al Quran, Jalan Kaki ke Bandung Demi Mengais Rezeki

Karena perbuatannya, AM kini mendekam di balik jeruji besi Polsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebilah celurit yang dipakai AM pun sudah disimpan polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cekcok Soal Anak Tiri, Suami Istri di Solok Ditemukan Tewas Mengenaskan"

dan Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria Ini Menyesal dan Serahkan Diri ke Polisi

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved