Hadang Motor Istri & Selingkuhan yang Asyik Boncengan, Suami Kalap Berakhir Serahkan Diri ke Polisi
Tanpa basa-basi, AM (44) menghadang motor yang membawa istrinya, N (38) berboncengan bersama pria lain, ABM (35).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
"Iya memang setelah melakukan hal itu (pembunuhan), pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek. Pengakuan sementara ini pelaku bertanggung jawab atas pebuatannya dan menyesal," tutur Yudho.
Baca juga: Kisah Remaja 16 Tahun Memulung Sambil Baca Al Quran, Jalan Kaki ke Bandung Demi Mengais Rezeki
Karena perbuatannya, AM kini mendekam di balik jeruji besi Polsek sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sebilah celurit yang dipakai AM pun sudah disimpan polisi sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (*)
dan Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas, Pria Ini Menyesal dan Serahkan Diri ke Polisi