Polisi Benarkan Oknum GPI Bakar Produk Perancis di Menteng Jakarta Pusat
Kepolisian membenarkan oknum Gerakan Pemuda Islam (GPI) membakar produk Perancis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2020).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kepolisian membenarkan oknum Gerakan Pemuda Islam (GPI) membakar produk Perancis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2020).
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali Luhulima, mengatakan hal tersebut tepatnya berlangsung pada pukul 13.35 WIB, di Komplek Menteng Raya 58.
"Saat itu berlangsung giat pembakaran produk Perancis oleh Pengurus Pusat GPI," ucap Gozali, saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2020).
"Peserta ada 20 orang, Pimpinan Diko Nugraha dan Sofyan," lanjutnya.
Polisi menyebut oknum GPI ini membawa spanduk dan menyerukan boikot produk Perancis.
"Intinya mereka tidak senang dengan produk Perancis," ucap Gozali.
Gozali melanjutkan, pihak kepolisian masih mengusut kasus tersebut hingga sekarang.
Baca juga: Mengaku Gelap Mata hingga Hilangkan Nyawa PSK, Bayu Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Pembangunan Waduk Cimanggis Jakarta Timur Mangkrak
Kendati begitu, mereka hanya membakar produk Perancis yang dibeli dari mini market sekitar Menteng Jakarta Pusat.
"Mereka hanya membakar produk-produk itu saja, sih. Tidak berbuat hal yang lain selain itu," tutup Gozali.
