Demo Tolak UU Cipta Kerja
Sejumlah Halte TransJakarta Dibakar Saat Demo Omnibus Law, Polisi: Pelakunya 4 Kelompok
Polisi telah menangkap pelaku pembakaran halte Transjakarta saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung kerusuhan pada 8 Oktober 2020.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengklaim telah menangkap pelaku pembakaran halte Transjakarta saat demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung kerusuhan pada 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini sudah 20 pelaku pembakaran halte Transjakarta yang ditangkap.
Menurut Yusri, pelaku pembakaran halte Transjakarta terbagi menjadi empat kelompok.
"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman. Itu sudah 20 yang kita amankan dengan empat kelompok," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).
Yusri merincikan, 20 pelaku yang ditangkap berasal dari kelompok mahasiswa, LSM, pengangguran, dan Anarko.
Meski telah mengamankan 20 orang, Polda Metro Jaya masih memburu sejumlah pelaku lainnya.
"Jadi pertanyaan sekarang, apakah sudah cukup itu pelakunya? Itu masih kita dalami, masih banyak yang lain. Kami masih mengidentifikasi," ujar Yusri.
Saat ini, lanjut Yusri, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi.
Peringati Hari HAM Sedunia, Ribuan Buruh Bakal Berunjuk Rasa di Dekat Istana Negara |
![]() |
---|
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Dekat Kantor Jokowi, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup |
![]() |
---|
Massa Buruh Wajib Rapid Test Sebelum Demo di Dekat Istana Negara |
![]() |
---|
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Rute Bus Transjakarta Dialihkan |
![]() |
---|
Polda Metro Kerahkan 2.295 Personel Gabungan Amankan Demo Buruh di Gedung DPR |
![]() |
---|