Vonis Vanessa Angel

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Tak Kuasa Menahan Kesedihan: Harus Pisah Sama Gala

Bibi Ardiansyah begitu terpukul saat mendengar majelis hakim menjatuhkan pidana tiga bulan penjara kepada sang istri, Vanessa Angel.

Penulis: Elga H Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNNEWS/BAYU INDRA PERMANA
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah terlihat saling memberi support dengan terus berpengangan tangan selama menunggu dimulainya jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (14/9/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Bibi Ardiansyah begitu terpukul saat mendengar majelis hakim menjatuhkan pidana tiga bulan penjara kepada sang istri, Vanessa Angel.

Bibi yang duduk di baris terdepan saat di ruang sidang terlihat memejamkan mata beberapa detik saat mendengar vonis tersebut.

Mengenakan kemeja putih yang sewarna dengan pakaian sang istri, kedua tangan Bibi juga terlihat mengelap airmata yang keluar dari matanya.

Bibi baru berdiri saat majelis hakim menutup sidang.

Dia berdiri menyambut Vanessa yang berjalan ke arahnya. Pelukan diberikan olehnya untuk sang istri yang kemudian berjalan menemui kuasa hukumnya.

Saat meninggalkan ruang sidang, Bibi bungkam. 

Ia langsung berjalan ke parkiran menuju mobilnya yang terparkir disana.

Bibi kemudian menggendong buah hati pertamanya yang sejak tadi menunggu di dalam mobil.

Bibi Ardiansyah saat mengikuti sidang Vanessa Angel di PN Jakarta Barat
Bibi Ardiansyah saat mengikuti sidang Vanessa Angel di PN Jakarta Barat (TribunJakarta/Elga Putra)

Bersama anaknya, Bibi lantas masuk kembali ke gedung pengadilan menuju ruang laktasi untuk menemui Vanessa.

Sekitar 15 menit mereka, bersama orangtua Vanessa berada di ruang laktasi.

Setelahnya, barulah Bibi mengutarakan tanggapannya atas vonis yang dijatuhkan.

Bibi mengaku dirinya sangat sedih atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim.

"Gue bisa apa, enggak ada yang bisa ngerubah apapun juga. Sedih ,sedih banget, Vanessa harus pisah sama Gala (bayi mereka). Mungkin siapapun yang ngeliat ini juga bakal sedih," kata Bibi di PN Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Bibi mengatakan, saat ini dirinya sedang berusaha menjadi ayah yang baik bagi anak semata wayangnya apabila Vanessa harus menjalani hukuman di penjara.

Diketahui, saat ini Vanessa berstatus tahanan kota atas kasus kepemilikan xanax yang menjeratnya.

Majelis hukum belum memerintahkan untuk mengeksekusi Vanessa mengingat dari kubu terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya.

"Yang bisa gue lakuin sekarang, gue belajar gimana buat ngejagain anak gue biar sehat. Belajar jadi bapak yang baik, itu aja," ucap Bibi sembari berjalan menuju mobilnya.

Aktris Vanessa Angel telah divonis tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Putusan tiga bulan penjara ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut Vanessa dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta.

Namun diketahui status Vanessa merupakan tahanan kota, bukan tahanan yang mendekam di rutan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Ariyanto menjelaskan, masa tahanan satu hari di dalam penjara dikonversikan sebagai lima hari tahanan kota.

Vanessa sendiri diketahui mulai berstatus tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu saat masih mengandung.

Dengan kata lain, hingga hari ini, 5 November 2020, Vanessa telah menjalani 210 masa tahanan rutan atau 42 hari masa tahanan kota. 

Dengan demikian, Vanessa sendiri masih harus menjalani hukuman sekitar 1,5 bulan lagi bila mengikuti masa tahanan kota. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved