2 Bocah di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan, Jenazah Ditemukan Santri yang Sedang Mencari Mangga

Gara-gara pesan singkat melalui aplikasi whatsapp yang dikirim korban, AAH kepada seorang wanita membuat salah seorang pelaku, MSK berang.

Editor: Wahyu Septiana
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat menunjukkan barang bukti korban pembunuhan di Mapolres Gresik, Jumat (6/11/2020). 

Sedangkan MSK kembali mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya seorang diri.

Dia melihat korban yang masih tetangganya itu sudah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengambang di kubangan air Bukit Jamur.

MSK langsung berinisiatif menenggelamkan lagi jasad korban ke dalam air.

Setelah itu melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan.

Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (30/10/2020) sore, oleh santri yang sedang mencari mangga.

Kedua tersangka langsung diamankan, satu tersangka diamankan di Pasuruan. Pelaku lainnya diamankan di Gresik.

Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban.

Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.

Karena tersangka masih anak-anak, proses hukum menyesuaikan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Dua Bocah di Gresik Atur Siasat Habisi Remaja yang Jenazahnya Ditemukan di Bukit Jamur

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved