Perkara Tuduhan Santet hingga Tanah Pusaka, Petani di NTT Dihabisi Secara Sadis Oleh Keluarga
Nasib nahas menimpa seorang petani di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nasib nahas menimpa seorang petani di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.
Pria berinisial FR (60) menjadi korban pembunuhan sadis pada Jumat (6/11/2020).
UU (49) adalah pelaku yang tega menghabisi nyawa korban.
Keduanya diketahui masih memiliki hubungan keluarga dan juga tinggal di desa setempat.
Saat itu Jumat malam pukul 07.00 Wita, pelaku yang gelap mata mendatangi korban di kebunnya sambil membawa sebilah parang.
Tanpa banyak basa-basi, setelah bertemu dan menyapa korban pelaku langsung berlari dan mengejarnya.
Baca juga: Kasus Video Mirip Gisel Bakal Libatkan Ahli, Hotman Paris: Ngapain? Panggil Aja Ibu-ibu Pasar Impres
Saat korban melarikan diri dari pelaku, korban sempat terjatuh.
Saat itulah pelaku langsung menghabisi korban secara sadis.
Kapolres Sikka AKBP Sajimin mengungkapkan, pelaku menghabisi korban dengan cara melukai bagian kepala dan leher korban.
"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban."
Baca juga: Memasuki Musim Penghujan, Yuk Catat 5 Obat Tradisional untuk Mencegah Batuk, Pilek, dan Flu!
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Mulai Dicairkan Bertahap, Begini Cara Mengeceknya
"Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga putus," ujar Sajimin.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, alasan pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut karena dipengaruhi dua hal.
Pertama, pelaku sudah lama dendam dengan korban karena persoalan harta warisan. Kedua, korban dituding telah menyantet pelaku.

"Menurut keterangan pelaku, ia sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap korban."
"Karena menurutnya korban dianggap merebut tanah pusaka milik pelaku, sehingga pelaku menaruh dendam terhadap korban dan merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Sajimin.
“Selain itu, korban juga dituduh menyantet pelaku,” tambah Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan.
Baca juga: Nagita Slavina Akui Sikapnya Menyebalkan saat Hamil Rafathar: Gua Menyadari Itu Minus Banget
Menyerahkan Diri
Seusai menghabisi korban dengan cara sadis tersebut, pelaku lalu pulang untuk mencuci tangan dan mengganti pakaiannya yang berlumuran darah korban.
Setelah itu, UU langsung mendatangi kantor polisi dengan membawa barang bukti parang yang digunakan untuk membunuh korban lalu menyerahkan diri.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sedangkan jenazah korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Sajimin juga mengimbau keluarga korban untuk dapat menahan diri agar tidak terjadi aksi balas dendam.
Pasalnya, ia berjanji akan mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Keluarga tidak boleh melakukan tindakan di luar hukum dan agar menjaga Kamtibmas di sekitar Desa Nebe," ujar Sajimin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pembunuhan Sadis Seorang Petani di NTT, Dendam soal Warisan hingga Dituduh Menyantet"