Sempat Tertahan di Malaysia, 150 WNI Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pengamanan dan pendampingan kepulangan mereka setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - 150 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan atau eks deteni di Malaysia akhirnya pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (7/11/2020).
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun melakukan pengamanan dan pendampingan kepulangan mereka setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
150 WNI tersebut terbang menggunakan pesawat Malaysia Airlines MH-711 rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan dalam pengamanan proses kepulangan WNI itu, pihaknya melibatkan Polwan.
"Kami melaksanakan program kemitraan melalui sentuhan (Promise) dan melakukan pengamanan agar proses di Bandara Soekarno-Hatta dapat berjalan lancar," ujar Alex.
Baca juga: Ucapan Selamat dari 20 Pemimpin Dunia kepada Presiden AS Terpilih Joe Biden
Saat melalui pemeriksaan di area kedatangan Internasional tepatnya di pemeriksaan dokumen kesehatan oleh KKP Kelas I, sejumlah Polwan tampak membagikan makanan dan minuman kepada WNI tersebut.
Usai melalui pemeriksaan kesehatan dan Imigrasi WNI tersebut kemudian didata oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Mereka diberangkatkan ke RPTC Bambu Apus menggunakan 2 bus untuk prosses lebih lanjut yakni untuk dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing," kata Alex mengakhiri.