Pemerintah Pastikan Pendaftaran BPUM di Kabupaten Tangerang Gratis
Yeni Yuliawati selaku Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan usaha mikro mengungkapkan bahwa pendaftaran BPUM gratis bagi masyarakat
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang memastikan pendaftaran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) gratis alias tidak dipungut biaya.
Sebelumnya diinformasikan ada sebagian masyarakat terutama di wilayah Kecamatan Sukadiri dan Mauk yang dipungut bayaran untuk bisa mendapatkan bantuan BPUM dari Pusat.
Menanggapi informasi tersebut Yeni Yuliawati selaku Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan usaha mikro mengungkapkan bahwa pendaftaran BPUM gratis bagi masyarakat.
Dinas Koperasi maupun instansi lainnya tidak memungut biaya apapun dan masyarakat bisa mengakses dan daftar langsung melalui link yang sudah disediakan.
"Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang tidak pernah meminta dan memungut bayaran apapun kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran karena pendaftaran tersebut dilakukan secara online dan langsung masyarakat sendiri yang mengisi data jadi tidak mungkin adanya transaksi," ucap Yeni dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).
Menurutnya, lantaran pendaftaran menggunakan sistem online, ada sebagian masyarakat yang tidak tanggap digital.
Sehingga ada diantara masyarakat berinisiatif untuk membantu masyarakat yang tidak melek digital dan terjadi praktik percaloan.
"Mungkin sebagian masyarakat masih belum melek digital jadi mereka meminta bantuan kepada yang lain untuk mendaftarknya, mungkin disitulah letak celah adanya percaloan," ujar Yeni.
Baca juga: Wisata Air di Pantai Tanjung Benoa Mulai Bangkit, Wahana Permainan Sudah Dibuka
Baca juga: Jadi Zona Merah Satu-satunya di Jabar, Wali Kota Bekasi Justru Ingin Siswa Belajar Tatap Muka
"Tapi itu semua di luar dari kapasitas Dinas karena, kami sendiri tidak pernah dan tidak meminta apapun kepada masyarakat pendaftar BPUM," sambungnya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Nurul Hayati mengungkapkan, pihaknya merasa terkejut adanya temuan di lapangan bahwa ada sebagian masyarakat yang dimintai uang.
"Kami kaget adanya informasi tersebut, dan bahkan kami baru mendengarnya, apabila memang benar informasi tersebut, kami sangat menyayangkan adanya praktik tersebut," ucap Nurul.
Sebagai informasi, pendaftaran dibuka bagi siapapun masyarakat atau pelaku usaha yang usahanya terdampak dari pandemi Covis-19.
Masyarakat dapat mendaftarkan bantuan secara gratis melalui situs http://tiny.cc/yl20tz
"Dengan adanya temuan tersebut kami akan menindaklanjuti temuan. Jangan sampai ada praktik tersebut di Kabupaten Tangerang dan kami akan semakin gencarkan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bantuan BPUM gratis tidak dipungut bayaran," pungkas Nurul.
Perlu diketahui, bahwa sampai saat ini Jumlah pendaftar yang masuk mencapai 75.000 orang.
Lalu yang sudah diverifikasi dan diusulkan ke Kementerian sebanyak 68.666 orang dan pendaftaran ditutup pada 24 November 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-bansos-ilustrasi-bantuan-sosial.jpg)