Pasangan Kekasih Mesum di Makam

Sejoli yang Diamankan di TPU Kebon Nanas Mengaku Lebih dari 5 Kali Berbuat Mesum

TPU Kebon Nanas di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tampaknya bukan jadi tempat yang angker bagi sejoli berinisial Y (59) dan SM (42).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - TPU Kebon Nanas di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur tampaknya bukan jadi tempat yang angker bagi sejoli berinisial Y (59) dan SM (42).

Pasangan yang diamankan warga pada Sabtu (7/11/2020) saat berbuat mesum di area pemakaman Tionghoa itu mengaku sudah kerap berbuat senonoh di lokasi.

Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan dari hasil pemeriksaan Y dan SM lebih dari lima kali berbuat mesum di TPU Kebon Nanas.

"Pengakuannya seperti itu, mereka sudah lebih dari lima kali melakukan hubungan seks layaknya suami istri di TPU Kebon Nanas," kata Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Total lima ulah mesum tersebut dilakukan Y yang berstatus duda dan SM berstatus janda dari sebelum bulan Oktober dan pada Oktober 2020.

Dalam setiap ulahnya Y dan SM memanfaatkan bangunan pelindung makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas agar luput dari pengawasan warga.

"Saat diamankan pada Sabtu (7/11/2020) warga mereka baru saja berhubungan seks. Pengakuannya mereka melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka," ujarnya.

Suardi menuturkan dari pemeriksaan penyelidik Unit PPA, Y dan SM merupakan sejoli yang tidak berstatus suami istri, baik secara agama dan hukum.

Ulah keduanya sempat viral setelah satu penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan mempergoki lalu merekam saat Y dan SM melakukan hubungan seks.

"Untuk warga yang memvideokan kita masih dalam proses lidik (penyelidikan). Kita belum tahu siapa yang memvideokan lalu menyebarkan video mesum kedua pelaku," tuturnya.

Berdalih hubungan tak direstui anak

Tidak mendapat restu dari pihak keluarga jadi dalih sejoli berinisial ED dan SM nekat berbuat mesum di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terhadap pasangan yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020).

Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan sejoli berusia sekitar 40 tahun itu mengaku sebagai pasangan suami istri berstatus nikah siri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved