Uang Rp 22 Miliar Milik Winda Earl Raib, Hotman Paris Jawab Kemungkinan Soal Maybak Ganti Rugi
Hotman Paris Hutapea menjawab kemungkinan Maybank Indonesia membayar ganti rugi raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport, Winda Earl.
Sebelumnya, Winda Earl dan ibunya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Winda sempat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2020), untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengatakan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22.879.000.000.
Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.
Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mungkinkah Maybank Bakal Ganti Uang Rp 22 Miliar Winda Earl? Ini Jawaban Hotman Paris", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/09/160214826/mungkinkah-maybank-bakal-ganti-uang-rp-22-miliar-winda-earl-ini-jawaban-hotman?page=all#page2.
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita