Selain 2 Kali Disekap, Malang Bocah Yatim Piatu Kerap Dimarahi Jika Tak Bawa Banyak Uang Usai Kerja

Rupanya sang tante tak cuma sekali melakukan penyekapan, ia tercatat dua kali menyekap keponakannya itu.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
takasuu via kompas
Ilustrasi kekerasan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta terbaru mengenai kasus bocah yatim piatu RK (11) disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Selatan mulai terkuak.

Rupanya sang tante tak cuma sekali melakukan penyekapan, ia tercatat dua kali menyekap keponakannya itu.

Berikut sederet fakta terbaru kasus bocah yatim piatu disekap dirangkum TribunJakarta:

TONTON JUGA:

1. Kronologi

Kasus ini bermula ketika bocah yatim piatu itu ditemukan di kios pada Minggu (8/11) dengan kaki dan tangah diikat denganr rantai.

Bahkan, mulutnya juga ditutup dengan lakban.

Dilansir TribunJakarta dari Kompas, Sarifuddin (33) pedagang di Pasar Baruga yang menemukan bocah tersebut menjelaskan, ketika itu tengah mengupas sayur namun mendengar suara orang meminta tolong dari dalam kios yang terkunci.

Baca juga: Gagal Makan Malam Romantis, Nikita Willy Salahkan Kehadiran Sosok Ini: Jadi Kalian Semua Sadar

Selanjutnya, ia mencari sumber suara tersebut, ternyata berasal dari kios milik SR, tante bocah yang disekap.

Kemudian, Sarifuddin membuka paksa pintu kios tersebut dan menemukan korban dengan posisi miring.

FOLLOW JUGA:

Kedua tangan dan kaki anak itu terikat dengan rantai menjadi satu dengan menggunakan gembok dalam keadaan terkunci serta mulut terlakban warna kuning.

"Saya bersama iparku bawa ini anak keluar dari kios, lalu buka lakban dari mulutnya. Namun rantai yang mengikat kedua tangan dan kedua kakinya tidak bisa terbuka karena dalam posisi terkunci dengan gembok," tutur Sarifuddin.

2. Pelaku datang ke kios

Satu jam kemudian tante sang bocah itu datang ke pasar.

Sarifuddin dan pedagang pasar Baruga yang lain meminta agar gembok rantai yang membelit RK dilepas.

"Kami lihat ini anak mengalami luka lebam bekas cubitan di kedua pahanya," aku Sarifuddin.

Baca juga: Begini Kisah Pertempuran Surabaya, Perang 3 Minggu Berakhir 10 November, Jenderal Inggris Tewas

Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Manager Operasional PD Pasar Kota Kendari, Evan.

Laporan kemudian diteruskan ke Polsek Baruga. RK juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum.

FOLLOW JUGA:

3. Alasan pelaku

Kepala Polsek Baruga Ajun Komisaris I Gusti Komang Sulastra mengatakan dari hasil interogasi sementara, SR mengaku kesal dengan ulah RK tidak pulang ke rumah karena bermain di pasar. 

Padahal RK sedang sekolah daring namun menurut SR keponakannya kerap bermain di luar rumah.

Menurut Gusti, saat bertemu RK di pasar, SR langsung mengurung bocah 11 tahun itu di kios miliknya untuk efek jera.

Tak hanya itu, pelaku juga beberapa kali mencubit korban.

Baca juga: Bacaan Doa Ketika Galau dan Sedih Disertai Artinya

Selain itu Gusti juga mengatakan jika pelaku sempat mengalami depresi pascaoperasi.

”Alasannya karena ingin memberikan efek jera dan baru kali ini dilakukan. Tapi, kami masih mendalami karena diketahui pelaku beberapa waktu sebelumnya sempat mengalami depresi pascaoperasi."

"Kami telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang melengkapi administrasi terkait kejadian ini. Karena bagaimanapun kita tidak ingin anak-anak kita yang dilindungi oleh Undang-undang mendapat perlakuan kasar dari orang lain," jelas dia dilansir dari Kompas.id.

Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (takasuu via kompas)

Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain lakban warna kuning dan rantai.

4. Dua kali sekap korban

Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati yang mendampingi korban menjelaskan, berdasarkan hasil wawancara RK mengaku telah dua kali disekap sang tante.

Penyekapan pertama, RK diikat dengan tali di kios yang sama. Tapi ia bisa meloloskan diri dengan menggunakan pisau.

Baca juga: Kepada Sosok yang Telah Berjasa Membuatnya Viral, Ini Rencana Dimas Kembaran Raffi Ahmad

”Tapi, karena pakai tali rafia, korban bisa lolos dengan menggunakan pisau. Kali ini pakai rantai yang digembok sehingga korban tidak bisa keluar lagi. Selain itu, kami lihat paha kiri dan kanan korban penuh memar seperti bekas cubitan,” ucapnya dilansir dari Kompas.id.

5. Diduga korban eksploitasi

Tak cuma dianiaya, Husnawati menduga jika RK menjadi korban eksploitasi pelaku karena tiap pagi bocah 11 tahun itu bekerja menjadi pengangkat barang dan belanjaan pembeli di pasar.

Kemudian, SK harus membantu SR membungkus ikan untuk dikirim ke perusahaan.

SK lalu melanjutkan pekerjaan mengangkat barang pembeli hingga pasar tutup.

Baca juga: Malang Nasib Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Teriak Minta Tolong dari Kios yang Terkunci

Jika ia tidak membawa uang banyak, maka ia akan dimarahi oleh tantenya. Hal itu yang membuat ia tak pulang satu malam dan menginap di emperan pasar.

”Korban memang tidak disuruh, tetapi kalau pulang tidak membawa uang banyak, korban dimarahi. Itu makanya korban tidak pulang satu malam dan menginap di emperan pasar,” kata Husnawati.

Ia berharap pemerintah memberikan perlindungan dan jamninan kehidupan kepada korban.

Bahkan korban harus diberi pendampingan psikologis dan mendapat hak keamanan, keselamatan, hingga pendidikan.

”Saya berharap kasus seperti ini tidak terulang. Tapi, faktanya, angka kekerasan anak di Kendari ataupun Sultra terus meningkat setiap tahun. Semoga ada langkah yang lebih maksimal dari semua pihak ke depannya,” kata Husnawati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Bocah 11 Tahun Yatim Piatu Dirantai dan Dikurung Tantenya di Kios Pasar",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved