Pasangan Kekasih Mesum di Makam

Tak Ditahan, Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas Hanya Diimbau Segera Menikah

Sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) yang berbuat mesum di TPU Kebon Nanas diminta segera meresmikan hubungan mereka dalam pernikahan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Area pemakaman Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi lokasi sejoli diamankan saat berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). 

"Keduanya untuk sekarang hanya dikenakan wajib lapor, tidak ditahan. Karena keterangan keduanya berhubungan badan tanpa ada paksaan," kata AKP Suardi Jumaing di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Ulah sejoli yang mengaku sudah lebih dari lima kali berbuat mesum di TPU Kebon Nanas digolongkan sebagai Tipiring karena keduanya sudah dewasa.

Serta status Y yang merupakan duda, sementara SM janda sehingga tidak digolongkan sebagai tindak pidana zina sebagaimana diatur dalam KUHP.

"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujarnya.

Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).
Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing saat memberi keterangan di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Suardi menuturkan tindakan warga yang merekam lalu menyebarkan video termasuk tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Hingga kini jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur masih mengusut sosok perekam video saat Y dan SM berhubungan seks lalu menyebarkannya.

Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020). 
Makam Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi tempat pasangan berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2020).  (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE. Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," tuturnya.

Motif tak punya uang sewa penginapan

Tak dapat restu dari pihak keluarga bukan satu-satunya motif sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) nekat berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Jatinegara.

Dari hasil pemeriksaan penyelidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terhadap sang pria, Y dan perempuan, SM.

Wakasatreskrim Polrestro Jakarta Timur AKP Suardi Jumaing mengatakan sejoli bersatus duda dan janda itu nekat berbuat mesum di TPU karena motif ekonomi.

"Motif mereka berhubungan badan di TPU Kebon Nanas karena tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan. Makannya mereka mencari tempat melampiaskan hasrat (seks)," kata AKP Suardi di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/11/2020).

Meski tidak membeberkan profesi sejoli yang diamankan pada Sabtu (7/11/2020), oleh warga di area pemakaman Tionghoa karena kepergok berbuat mesum.

Sejoli yang bukan pasangan suami istri itu mengaku sudah lebih dari lima kali berhubungan seks di area pemakaman Tionghoa, TPU Kebon Nanas.

"Sekarang kita masih mendalami apa ada paksaan saat mereka melakukan hubungan seks. Tapi sejauh ini tidak ada laporan dari masing-masing pihak keluarga pelaku yang keberatan," ujarnya.

Suasana pelaku asusila di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur saat hendak dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020)
Suasana pelaku asusila di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur saat hendak dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (7/11/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved