Pasangan Kekasih Mesum di Makam

Tak Ditahan, Sejoli Mesum di TPU Kebon Nanas Hanya Diimbau Segera Menikah

Sejoli berinisial Y (59) dan SM (42) yang berbuat mesum di TPU Kebon Nanas diminta segera meresmikan hubungan mereka dalam pernikahan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Area pemakaman Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi lokasi sejoli diamankan saat berbuat mesum di Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). 

Lantaran tidak ditemukan adanya unsur paksaan dan keduanya merupakan orang dewasa, tindakan keduanya tak tergolong sebagai kekerasan seksual atau zina.

AKP Suardi menuturkan tindak pidana zina sebagaimana yang diatur dalam KUHP berlaku bila salah satu pihak masih berstatus pasangan suami istri sah.

"Sejauh ini kita juga belum terima laporan dari pihak masing-masing keluarga yang merasa dirugikan. Jadi sampai sekarang indikasinya masih tipiring (tindak pidana ringan), bukan zina," tuturnya.

Sebelumnya, Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Steven Tamuntuan mengatakan Y dan SM berbuat mesum di tempat publik karena hubungan tak direstui keluarga.

Area pemakaman Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi lokasi pemerkosaan dan mesum, Jatinegara, Jakarta Timur Kamis (5/11/2020).
Area pemakaman Tionghoa di TPU Kebon Nanas yang jadi lokasi pemerkosaan dan mesum, Jatinegara, Jakarta Timur Kamis (5/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Hal ini berdasar hasil pemeriksaan sementara penyelidik Unit PPA Satreskrim Polrestro Jakarta Timur yang menangani kasus asusila sejoli tersebut.

"Karena anak-anak pelaku tidak menyetujui hubungan pelaku, maka pelaku mencari lokasi tempat melampiaskan hasrat mereka," kata Steven saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved