2 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Sepatan Timur Ditutup Sementara
Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ditutup sementara lantaran ada dua pegawainya yang divonis terpapar Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, SEPATAN TIMUR - Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang ditutup sementara.
Penutupan yang sudah dilakukan sejak Rabu (11/11/2020) tersebut lantaran ada dua pegawainya yang divonis terpapar Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan penutupan Kantor Kecamatan Sepatan Timur direncanakan sampai Jumat (13/11/2020).
"Betul, kami sudah minta untuk menutup sementara aktivitas perkantoran dan layanan masyarakat di kantor Kecamatan Sepatan Timur," tegas Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020).
Kendati demikian, ia menampik kalau dua karyawan tersebut terpapar Covid-19 bukan dari istri Camat.
Sebab, diketahui sebelumnya istri dari Camat Sepatan Timur juga positif Covid-19.
"Istrinya (Camat) memang positif, tapi kami periksa suaminya hasilnya negatif. Berarti bukan dari istrinya," ujar Hendra.
Kini dua pegawai yang Positif Covid-19 tersebut tengah menjalani isolasi di Hotel Yasmin, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Berikut Bacaan Shalawat Nariyah Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Arti, Serta Keutamaan Membacanya
"Sudah, mereka sudah langsung diisolasi di Hotel Yasmin dan kantornya sudah disemprot disinfektan," kata Hendra.
Sebagai informasi, data Covid-19 Kabupaten Tangerang yang dilansir dari situs Covid19.tangerangkab.go.id menyebutkan, pasien terkonfirmasi di kabupaten Tangerang mencapai 3.190.
Rinciannya, 103 orang yang masih dalam perawatan, 84 orang melakukan isolasi, 2.933 orang sembuh dan 70 orang meninggal dunia.