Rencana Reuni 212 di Monas
Anies Baswedan Harus Bijak Soal Izin Reuni 212 di Monas, PDIP: Pemprov Harus Melakukan Kajian Matang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus bijak dalam mengambil keputusan soal pemberian izin kawasan Monas untuk reuni akbar alumni 212.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Gubernur Anies Baswedan bijak dalam mengambil keputusan soal pemberian izin kawasan Monas untuk reuni akbar alumni 212.
Sebab, keputusan terkait izin itu sepenuhnya berada di tangan Anies selaku orang nomor satu di DKI Jakarta.
"Prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur," ucapnya, Kamis (12/11/2020).
Politisi senior ini pun meminta Anies melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
Terlebih, kegiatan tersebut dipastikan bakal melibatkan jumlah massa yang tak sedikit.
Sedangkan, penambahan kasus Covid-19 di ibu kota masih terbilang cukup tinggi.
"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," ujarnya saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengklaim telah mengirim surat izin ke Pemprov DKI untuk menggelar reuni di kawasan Monas.
Bahkan, ia menyebut, surat permohonan itu telah dikirim sejak tiga bulan lalu.
Meski demikian, ia mengaku masih menunggu arahan lebih lanjut dari Habib Rizieq terkait reuni tersebut.
"Oh iya itu agenda reuni masih kita bahas ya, apakah kita akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan, kita nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kita bicarakan," kata Slamet kepada wartawan di Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2020).
"Yang jelas surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," tambahnya.
Pemprov DKI Buka Peluang Beri Izin Reuni 212 di Monas
Pemprov DKI Jakarta membuka peluang memberi izin reuni akbar alumni 212 digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri saat ditemui di kantornya.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, saat ini Monas masih ditutup untuk umum.
Adapun penutupan Monas telah dilakukan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pertama kali diterapkan di ibu kota pada awal April lalu.
PSBB diterapkan guna menekan angka kasus Covid-19 yang terus meroket.
"Belum buka, (sampai sekarang) masih dilarang," ucapnya, Rabu (11/11/2020).
Meski masih ditutup, bukan berarti Monas tak bisa digunakan untuk menggelar acara reuni akbar alumni 212.
Baca juga: Polisi Belum Simpulkan Motif Penusukan Timses Cawalkot Makassar di Jakarta Pusat
Taufan menjelaskan, ada beberapa faktor lain yang bakal dipertimbangkan sebelum pihaknya mengeluarkan keputusan.
"Bukan enggak bisa. Tergantung, kami melihatnya dari aspek banyak ya," ujarnya.
Beberapa aspek itu nantinya bakal dibahas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI.
Kemudian, Dinkes DKI bakal memberikan masukan terkait pandangannya soal bisa tidaknya protokol kesehatan diterapkan dalam acara tersebut.
"Jaga protokol kesehatan. Kemudian, bantuan polisi untuk keamanan. Mengundang para penyelenggara untuk tertib, fasilitas sanitizernya tuh. Termasuk buang air," kata dia.
Sampai saat ini, acara reuni akbar alumni 212 itu disebut Taufan, belum menjadi prioritas puhaknya.
"Acara 212 belum kami masukkan ke agenda besar. Dia ajukan Desember, itu barengan natal dan tahun baru," tuturnya. (*)