Begal Gang Sempit di Penjaringan
Begal Beraksi di Gang Sempit dengan Modus Tanya Alamat, Kapolres Imbau Warga Tingkatkan Siskamling
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, warga bisa mengantisipasi dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling)
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Bahkan, dalam sebulan terakhir, mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali di dua tempat yang berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan kita, ketiga orang ini adalah residivis, mereka sudah pernah melakukannya. Yang pertama di daerah Mangga Besar. Masih di dalam bulan ini mereka melakukannya," jelas Sudjarwoko.
Baca juga: Yuk Asah Kemampuan dengan Kursus Akuntansi Online
Baca juga: Baca Manga One Piece Chapter 995: O-Tama Selamatkan Nami dari Serangan Ulti
Baca juga: Berkeliaran Bebas di Atas Genting Rumah, Dua Ekor Monyet Resahkan Warga Kalimulya
Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Vivo Y91 hasil curian, sepeda motor Honda Beat B 4946 BLV, serta celurit yang dipakai untuk beraksi.
Ketiga begal ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun," tutup Sudjarwoko.