Begal Gang Sempit di Penjaringan

Begal Beraksi di Gang Sempit dengan Modus Tanya Alamat, Kapolres Imbau Warga Tingkatkan Siskamling

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, warga bisa mengantisipasi dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling)

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko saat memberikan keterangan terkait begal di gang sempit di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/11/2020) 

Bahkan, dalam sebulan terakhir, mereka sudah beraksi sebanyak tiga kali di dua tempat yang berbeda.

"Dari hasil pemeriksaan kita, ketiga orang ini adalah residivis, mereka sudah pernah melakukannya. Yang pertama di daerah Mangga Besar. Masih di dalam bulan ini mereka melakukannya," jelas Sudjarwoko.

Baca juga: Yuk Asah Kemampuan dengan Kursus Akuntansi Online

Baca juga: Baca Manga One Piece Chapter 995: O-Tama Selamatkan Nami dari Serangan Ulti

Baca juga: Berkeliaran Bebas di Atas Genting Rumah, Dua Ekor Monyet Resahkan Warga Kalimulya

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit ponsel Vivo Y91 hasil curian, sepeda motor Honda Beat B 4946 BLV, serta celurit yang dipakai untuk beraksi.

Ketiga begal ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun," tutup Sudjarwoko.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved