Kucingnya Tewas Ditembak, Ghifari Pertimbangkan Laporkan Pelaku ke Polisi

Ghifari Ramadhan (25) menyesalkan tindakan pria berinisial A (45) yang diduga membunuh kucing peliharaan keluarganya, Emeng pada Jumat (13/11/2020).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ghifari Ramadhan (25) saat menunjukkan lokasi Emeng ditemukan tewas di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Ghifari Ramadhan (25) menyesalkan tindakan pria berinisial A (45) yang diduga membunuh kucing peliharaan keluarganya, Emeng pada Jumat (13/11/2020).

Emeng yang sudah dua tahun dipelihara keluarga Ghifari ditemukan tewas tertembak dua peluru senapan angin oleh A yang tak lain tetangganya.

Padahal A dan keluarga Ghifari yang sama-sama tinggal di RT 05/RW 12, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur sudah saling mengenal.

"Makannya hari ini pihak keluarga mau ketemu lagi sama dia (A). Mau tahu alasan kenapa dia sampai berbuat begitu, Apalagi dia belum minta maaf," kata Ghifari di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Berdasar keterangan awal saat dikonfirmasi pihak keluarga, A mengaku menembak Emeng hingga tewas dengan senapan angin miliknya sekira pukul 07.30 WIB.

Padahal A mengetahui Emeng merupakan kucing peliharaan keluarga mertuanya, pihak keluarga Ghifari pun mengenal A sebelum memelihara Emeng.

"Saya maunya dia minta maaf, minimal bikin video minta maaf. Biar ada efek jera atau sanksi sosial, untuk antisipasi jangan sampai ada kasus serupa lagi. Jadi orang enggak asal nyakitin hewan," ujarnya.

Jasad Emeng yang tewas ditembak dua peluru senapan angin saat ditemukan keluarga Ghifari Ramadhan (25) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020)
Jasad Emeng yang tewas ditembak dua peluru senapan angin saat ditemukan keluarga Ghifari Ramadhan (25) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ghifari menuturkan untuk sekarang dia memang belum menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan kekerasan terhadap hewan yang diduga dilakukan A.

Meski dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap hewan, pihak keluarga belum mengambil keputusan.

"Sejauh ini saya baru lapor ke komunitas-komunitas (pecinta hewan). Belum laporan ke polisi, tapi sudah tanya-tanya prosedur bagaimana kalau mau bikin laporan ke polisi," tuturnya.

Pelaku Diduga Merupakan Tetangga

Aksi kekerasan terhadap hewan terjadi di Gang Al Amin, RT 05/RW 12, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (13/11/2020).

Kucing berjenis kelamin laki-laki bernama Emeng yang sudah dua tahun dipelihara keluarga Ghifari Ramadhan (25) tewas tertembak peluru senapan angin.

"Kejadiannya tadi pagi, mayatnya ditemukan mertua saya sekira pukul 07.30 WIB. Ditemukan dalam keadaan meninggal akibat ditembak," kata Ghifari di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved