Pelanggar Protokol Kesehatan Masih Tinggi, Kapolda Banten: Kurang Kesadaran Masyarakat
Masyarakat Banten diminta lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan untuk menekan pelanggaran yang ada di Banten saat ini.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengimbau kepada masyarakat Banten untuk lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan.
Fiandar menyampaikan, angka pelanggaran kesehatan di Banten masih tinggi.
"Selama operasi Yustisi yang dilaksanakan di Banten sejak 14 Oktober sampai 13 November 2020 tercatat ada 270.692 pelanggar protokol kesehatan," ujar Fiandar dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).
Kendati demikian, ia menyampaikan kalau masih banyak kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19 turut mempengaruhi masih adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten," jelas Fiandar.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar mata rantai penularan Covid-19 akan terputus.
"Ingat disiplin kita menerapkan 4M akan memutus mata rantai penularan Covid-19," tutup Kapolda Banten.
Dari data pelanggar yang didapatkan berdasarkan operasi yustisi yang dilaksanakan dari 14 Oktober sampai 13 November 2020 adalah sebagai berikut.
1.Teguran Lisan : 189.824.
2.Teguran Tertulis : 36.055.
3.Kerja Sosial : 44.752.
4.Denda Adm : 61.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kapolda-banten-irjen-pol-fiandar-irjen-pol-fiandar.jpg)