Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Selasa Nanti, Polisi Akan Periksa Gisel Terkait Video Syur Mirip Dirinya

Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil artis Gisella Anastasia terkait dengan kasus video syur mirip mantan istri Gading Marten tersebut.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
INSTAGRAM @GISEL_LA
Gisella Anastasia 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Hal itu terkait dengan kasus video syur mirip mantan istri Gading Marten tersebut yang beredar luas di media sosial.

"Yang bersangkutan kita undang hari Selasa (17/11/2020), kita undang di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Minggu (15/11/2020).

Yusri menambahkan, polisi akan memeriksa Gisel dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Rencana tindak lanjut ke depan artis yang mirip itu, inisialnya GA, kita periksa sebagai saksi," ujar dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel. Keduanya adalah PP dan MN.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). (TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat)

Menurut Yusri, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri.

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Baca juga: Hasil UEFA Nations League: Sergio Ramos Gagal 2 Kali Penalti, Spanyol Nyaris Tumbang dari Swiss

Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.

"Motif kedua adalah untuk mengikuti kuis atau give away. Ini menurut dia, masih kita dalami," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved