Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Setelah Ahli Bahasa, Polisi Akan Panggil Pakar IT Terkait Video Syur Mirip Gisel
Polda Metro Jaya akan kembali meminta keterangan saksi ahli terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan kembali meminta keterangan saksi ahli terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia atau Gisel.
Setelah ahli bahasa, kali ini kepolisian bakal memanggil pakar teknologi informasi atau IT.
"Kami akan memanggil saksi ahli IT," kata Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).
Rencananya, jelas Yusri, saksi ahli IT akan diperiksa pada Senin (16/11/2020).
"Rencana tindak lanjut, Senin akan panggil," ujar dia.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang penyebar video syur mirip Gisel. Keduanya adalah PP dan MN.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Yusri.
Menurut Yusri, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.
"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri.
Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.
Baca juga: Gelar Salat Jumat di Tengah Pandemi, Jumlah Jemaah Masjid Agung At-Tin Capai 5 Ribu
Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.
"Motif kedua adalah untuk mengikuti kuis atau give away. Ini menurut dia, masih kita dalami," ujar dia.