Diduga Depresi Ada Masalah, Pemuda di Depok Nekat Akhiri Hidupnya

Korban nekat melilitkan seutas tali berbahan plastik di bagian lehernya, sementara bagian ujung tali lainnya sudah terikat di tiang pintu.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
Tribun Jabar/Kisdiantoro
ILUSTRASI GANTUNG DIRI. Seorang pemuda berinisial AZ (25) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumah kontrakannya di Depok 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Seorang pemuda berinisial AZ (25) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumah kontrakannya yang beralamat di Kampung Tipar Gang Sentosa, Cimanggis, Kota Depok, pada Minggu (15/11/2020) kemarin malam.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, korban nekat melilitkan seutas tali berbahan plastik di bagian lehernya, sementara bagian ujung tali lainnya sudah terikat di tiang pintu.

Kapolsek Cimanggis, AKP Agus Khoeron, mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya, yang segera melaporkan peristiwa tersebut pada Polsek Cimanggis.

“Mengetahui ada korban gantung diri pihak kerabat korban yang berada satu rumah langsung melaporkan ke warga dan ketua RT setempat, “ kata Agus Khoeron saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/11/2020).

Agus mengatakan, tak ada tanda-tanda bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Korban meninggal murni gantung diri tidak ada keanehan atau kecurigaan setelah diperiksa hasil identifikasi,” sambungnya lagi.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Agus berujar korban sempat terlihat murung beberapa hari belakangan ini sebelum ditemukan tewas gantung diri.

“Korban diduga ada masalah tapi tidak pernah bercerita terhadap keluarga yang menetap satu kontrakan dengan korban tidak pernah cerita. Sehari sebelumnya korban terlihat murung, bengong, seperti ada pikiran masalah berat,” jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Bank DKI Gandeng Pramuka Jaksel Ikut Komunitas JakOne Artri

Baca juga: Pemprov DKI Dinilai Tak Tegas Beri Sanksi Rizieq Shihab, PKB: Denda Rp 50 Juta Bukan Prestasi

Baca juga: Hari Toleransi Internasional 2020: 5 Cara Melawan Intoleransi Menurut PBB

Terakhir, Agus berujar pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban untuk selama-lamanya, dan menolak jasad korban untuk diautopsi.

“Perwakilan pihak keluarga korban sudah menginginkan jasad AZ tidak untuk diautopsi. Jenazah akan segera dikuburkan di kampung halamannya, pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved