Langgar Protokol Kesehatan, 2 Kafe dan 1 Tempat Billiard Di Pulogadung Ditutup Sementara

Sebanyak dua kafe dan satu unit arena ketangkasan olahraga billiard di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur ditutup sementara.

Indah / TribunJakarta
Suasana penutupan kafe dan billiard di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Sebanyak dua kafe dan satu unit arena ketangkasan olahraga billiard di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur ditutup sementara.

Saat itu, Sabtu (14/11/2020), sebanyak 104 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan TNI/Polri menggelar razia ke sejumlah rumah makan di wilayah Pulogadung.

Alhasil, sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu (15/11/2020) dini hari, petugas gabungan masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan pada dua kafe dan satu tempat billiard.

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto, mengatakan, ketiga tempat tersebut kedapatan melanggar lantaran melebihi jam operasional.

Pasalnya, dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020, seluruh kafe dan arena ketangkasan hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Iya betul. Totalnya ada tiga, dua kafe dan satu tempat billiard. Pas saya cek, sudah pukul 23.00 WIB masih dibuka makan di tempat. Padahal seharusnya itu di atas pukul 21.00 WIB hanya diperkenankan take away," kata Andik saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Usai Libur Panjang, Awak Bus Sekolah Mengevakuasi Pasien Covid-19 50% Lebih Sedikit dari Biasanya

Baca juga: Sebuah Rumah di Petojo Jakarta Pusat Terbakar, 16 Mobil Damkar Diterjunkan Padamkan Api

Selain jam operasional, Andik mengungkapkan, pihaknya juga mendapati pelanggaran protokol kesehatan.

Para pengunjung tidak mengindahkan jaga jarak dan banyak yang tidak mengenakan masker, termasuk para wanita penghibur di kafe tersebut.

Suasana penutupan kafe di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.
Suasana penutupan kafe di Jalan Raya Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur.

Yakni para pengunjung yang tak mengindahkan jarak sosial atau social distancing hingga sebagian besar pengunjung serta wanita penghibur yang tak mengenakan masker.

"Selanjutnya kita tutup 3 tempat itu dalam 1x24 jam. Bila nanti kedapatan melakukan pelanggaran lagi baru dikenakan sanksi administratif," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved