Kabar Artis
Buntut Ucapan soal Habib Rizieq Berujung ke Polisi, Nikita Mirzani: Lu Cari Pasalnya Sampai Juling
Pernyataan Nikita Mirzani terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia ternyata berbuntut panjang.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Pernyataan Nikita Mirzani terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia ternyata berbuntut panjang.
Diwartakan TribunJakarta.com, Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta pada Senin (16/11/2020).
TONTON JUGA
Penanggung jawab FMPU Jakarta, Saifudin, mengatakan laporan itu dibuat tanpa berkoordinasi dengan Habib Rizieq Shihab.
"Saya tidak ada koordinasi dengan beliau (Habib Rizieq)," kata Saifudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut Saifudin, laporan terhadap Nikita Mirzani merupakan inisiatif FMPU Jakarta karena menilai Habib Rizieq Shihab telah disakiti.
"Yang jelas kita ini Forum Masyarakat Pecinta Ulama," katanya.
"Jadi ketika ulama disakiti, dibenci, dan sebagainya kita harus mematuhi aturan Undang-Undang yang ada di Indonesia," ujar dia.
Baca juga: Anies Dipanggil Polisi Terkait Acara Habib Rizieq, Jokowi Menyindir: Jangan Malah Ikut Berkerumun
TONTON JUGA
"Salah satunya adalah mengacu pada KUHP 184, seseorang menyaksikan atau mendengar peristiwa itu berhak untuk melaporkan baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.
Selain ujaran kebencian, Nikita Mirzani juga dilaporkan terkait dugaan perbuatan asusila di semua platform media sosial.
Menurut Saifudin, Nikita Mirzani pernah mengutarakan kata-kata yang tidak pantas di media sosialnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot Buntut dari Acara Habib Rizieq Shihab, Nama Anies juga Ikut Terseret
"Instagram, Youtube, Twitter dan ada perkataan dari Nikita yang selayaknya tidak pantas disampaikan oleh publik figur," ujar dia.
"Karena publik figur harus mendidik masyarakat Indonesia sehingga ada edukasi," tambahnya.
Di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi, Nikita Mirzani tampak santai menanggapi pelaporan tersebut.
Nikita Mirzani mengaku tak merasa takut.

Baca juga: Rumah Hendak Dikepung Ibu-ibu, Nikita Mirzani Ungkap Identitas Salah Satunya: Lakinya Dipenjara
"Tidak gentar," ucap Nikita Mirzani.
Bukannya tanpa alasan, menurut Nikita Mirzani tak ada pasal dalam undang-undang yang menyatakan ucapannya terkait Habib Rizieq Shihab merupakan sebuah pelanggaran.
"Lo cari pasalnya sampai mata juling
Juga enggak akan ketemu," tulis Nikita Mirzani.
Laporan Ditolak
Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial.
"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya.
Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.
Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).