Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Sebanyak 3.020 Pekerja di Tangerang Selatan Jadi Korban PHK karena Pandemi Covid-19
3.020 orang pekerja di Tangerang Selatan, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Pandemi Covid-19.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - 3.020 orang pekerja di Tangerang Selatan, jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.
Dinas Ketenagakerjaan Tangerang Selatan mencatat setidaknya ribuan pekerja tersebut datang dari 53 perusahaan.
"Jumlah pekerja yang di-PHK ada 3.020 pekerja, dari 53 perusahaan," beber Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Tangerang Selatan Sukanta saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Dari angka di atas, dirinya mengakui kalau ada peningkatan jumlah pekerja yang terdapak PHK.
Tercatat pada Juni 2020 ada 2.754 orang di Tangerang Selatan yang kena PHK, sementara pada Oktober 2020 melonjam jadi 3.020 orang.
Sementara, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Tangsel Endang Wahyuningsih menjelaskan, sektor usaha industri padat karya, pariwisata dan jasa adalah yang paling tinggi melakukan PHK.
Pasalnya, Disnaker Tangerang Selatan, juga terus berupaya memaksimalkan angkatan kerja PHK.
Satu diantaranya, memberikan berbagai pelatihan dan keterampilan.
"Upayanya ada pelatihan-pelatihan khusus untuk orang Tangsel. Karena dari 1.892 yang di PHK ada 1.050 orang Tangerang Selatan dan, sisanya pendatang," kata Endang.