Vanessa Angel Jalani Masa Tahanan
Datang Menyerahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Akan Berada di Ruang Mapenaling 14 Hari
Vanessa Angel datang secara suka rela didampingi bersama suami dan penasehat hukumnya ke Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu pada Rabu (18/11)
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Vanessa Angel berada di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, istri Bibi Andriansyah ini datang sendiri atau menyerahkan diri ke Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu pada Rabu (18/11/2020) pagi.
Tanpa adanya penjemputan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Vanessa Angel datang secara suka rela didampingi bersama suami dan penasehat hukumnya.
Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti pun membenarkan hal tersebut.
Rika mengatakan saat ini Vanessa telah menjalani masa tahanannya dan berada di ruang Mapenaling.
"Vanessa ada di ruang Mapenaling. Sama seperti warga binaan pemasyarakatan lainnya, Vanessa tetap menjalani Mapenaling," katanya di Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020).
Nantinya Vanessa akan menjalani masa penahan sesuai dengan putusan pengadilan.
Di mana Vanessa telah divonis 3 bulan kurungan penjara.
Baca juga: Apakah Kartu Prakerja Lanjut Gelombang 12 Atau Tidak? Simak Penjelasannya dan Persiapkan Diri Anda
Namun, hingga dijatuhkannya vonis pada Kamis (5/11/2020) lalu, Vanessa Angel telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari.
Hal tersebut sama dengan 42 hari masa tahanan rutan. Sebab satu hari di dalam lapas sama dengan lima hari masa tahanan kota.
Sehingga, Vanessa masih harus menjalani masa tahanan selama 1,5 bulan di dalam Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu.

"Menjalani berapa bulan tahanan? Sesuai dengan putusan pengadilan. Kalau putusan tetap pengadilan. Saat ini Vanessa akan berada di ruang Mapenaling selama 14 hari, mengingat saat ini juga tengah pandemi," jelasnya.
Nantinya, selama masa pengenalan lingkungan, kegiatan Vanessa sama seperti dengan kegiatan warga binaan pemasyarakatan lainnya.