Polisi Panggil Gubernur Anies
Penjelasan Polisi Alasan Lebih Dulu Panggil Gubernur Anies daripada Habib Rizieq
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus mengatakan penyidik akan memanggil Habib Rizieq jika keterangannya memang diperlukan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Polda Metro Jaya menyatakan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab tidak berlebihan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menilai pemanggilan Anies Baswedan bukanlah bentuk kriminalisasi.
"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).
Pemanggilan Anies, jelas Tubagus, bertujuan untuk mengetahui status DKI Jakarta saat acara pernikahan putri Habib Rizieq digelar.
Menurutnya, salah satu yang bisa menjawab pertanyaan itu adalah Anies Baswedan.
"Kita mau memastikan kondisi di Jakarta ini statusnya apa saat kegiatan dilakukan. Siapa yang bisa menjawab ini, salah satunya adalah gubernur. Untuk itulah diminta klarifikasi," ujar dia.
Ia menambahkan, setiap orang yang dimintai keterangan atau klarifikasi tidak selalu berujung pada penetapan tersangka.
"Tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka. Kesannya kalau dipanggil polisi kok dikriminalisasi dan sebagainya. Ini pemahamannya samakan dulu nih, tak langsung diklarifikasi penyidik kemudian jadi tersangka," tutur Tubagus.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 orang dari Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (17/11/2020).
Nama Gubernur DKI Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Kasatpol PP DKI Arifin termasuk di dalamnya.
Anies Baswedan diperiksa selama sekitar sembilan jam sejak pukul 10.00 hingga 19.00 WIB.
10 jam Anies Baswedan diperiksa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberondong 33 pertanyaan saat dimintai keterangan soal acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan Anies usai menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah, saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," ucapnya, Selasa (17/11/2020).