Liga 1 2020
Tanggapi SK PSSI, Pelatih Persib Robert Alberts: Gaji 25 Persen, Tak Banyak Orang Bisa Bertahan
Pelatih Persib Bandung Robert Alberts berkomentar mengenai keputusan PSSI mengenai gaji pemain selama jeda kompetisi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelatih Persib Bandung Robert Alberts berkomentar mengenai keputusan PSSI mengenai gaji pemain selama jeda kompetisi.
Dimana klub diperbolehkan untuk membayar gaji pemain maksimal 25 persen dari nilai kontrak.
Robert Alberts mengakui mendapat gaji hanya 25 persen dari nilai kontrak merupakan sesuatu yang berat.
"Kami hidup dengan gaji 25 persen dan tidak banyak orang yang bisa bertahan," ujar Robert ketika dihubungi, Rabu (18/11/2020).
Pelatih asal Belanda itu memberikan contoh banyaknya pemain di Indonesia yang harus banting setir menjalani profesi lain untuk mencari uang.
"Kalian bisa lihat ada cerita pemain menjadi penjaga bank, membuka usaha atau ada juga yang sudah menjual barang-barangnya," ucapnya.
"Jadi terlihat kami seolah menjadi korban meskipun tidak bersalah. Tidak banyak yang bisa dilakukan karena Covid," katanya.
Pemain Dibayar 25 Persen, Sudah Disetujui FIFA

PSSI barus aja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penundaan kompetisi sepak bola di Indonesia.
Surat tersebut berisikan enam keputusan, satu di antaranya membahas penyesuaian gaji kepada pemain.
Selain itu, SK terbaru yang dikeluarkan PSSI sudah mendapatkan persetujuan dari FIFA dan AFC.
PSSI mengeluarkan Surat Keputusan terbaru soal penundaan kompetisi tahun 2020 dengan memperhatikan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 28 Oktober lalu.
Dalam rapat Exco tersebut diputuskan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihelat kembali pada Februari 2021 mengingat belum adanya izin keramaian dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 setidaknya ada enam keputusan yang dihasilkan.
Satu di antaranya ketentuan pembayaran gaji pemain di jedanya kompetisi ini.
Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Berikut bunyi poin dalam SK PSSI terkait penyesuain gaji pemain karena tertundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
“Klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25% dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,” kata Yunus Nusi.
“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya."
"Yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 2020 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud.”
Jalan Tengah Pemain dan Klub

Yunus Nusi menjelaskan bahwa SK terbaru PSSI sudah dibicarakan matang-matang dengan berbagai pihak, lebih khusus soal aturan pembayaran gaji.
Yunus Nusi mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub sebelum mengeluarkan SK.
Ia menyadari ada pihak yang tak puas dengan hadirnya SK ini terutama bagi pemain, tapi keputusan ini menurutnya adalah hal yang adil bagi kedua belah pihak; klub dan pemain.
“Kami berikan batasan itu dari hasil komunikasi PSSI dengan asosiasi pemain, pelatih dan klub ini adalah jalan tengah. Memang tidak ada yang terpuaskan tapi ini jalan tengahnya,” kata Yunus Nusi.
“PSSI ditanyakan kok sampai masuk ke teknis. Iya kami harus harus melindungi semua pihak, kami harus masuk ke sana karena ini dalam keadaan luar biasa,” jelasnya.
Menurut Yunus Nusi, jika SK ini tidak dikeluarkan, maka klub bisa saja berpatokan pada isi kontrak.
Di mana di dalam kontrak disebutkan jika liga terhenti karena kejadian luar biasa maka pemain bisa tak mendapatkan gaji.
Di lain sisi, SK ini juga menjadi pegangan bagi klub-klub untuk terhindar dari gugatan pemain, khususnya pemain asing yang tidak terima dengan pemotongan gaji.
“Kalau terjadi klaim dan gugatan hukum dari pemain ke klub, SK PSSI ini bisa sedikit membantu, meringankan bahkan memenangkan klub. Seperti SK sebelumnya,” kata Yunus Nusi.
“Bali United digugat pemain asing, dengan adanya pandemi ini, kadang pemain asing tidak peduli dengan kesulitan-kesulitan klub, makanya muncullah surat keputusan ini,” katanya.
Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.
Sudah Disetujui FIFA
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menjelaskan soal Surat Keputusan PSSI terbaru terkait penundaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
Setidaknya ada enam poin yang jadi keputusan, salah satunya soal pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial.
Menurut Yunus Nusi, SK yang dikeluarkan pada Senin (16/11/2020) sudah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari AFC dan FIFA. Pasalnya terjadi dalam keadaan luar biasa.
“Kami memang diminta oleh klub harus memberikan batasan terhadap hak dan kewajiban antara klub dengan pemain karena klub juga sangat kewalahan menghadapi ini dan itu juga direkomendasi, di approve oleh FIFA dan AFC,” kata Yunus Nusi.
Perihal pembatasan gaji yang tertera dalam SK tersebut, Yunus Nusi menjelaskan bahwa hal itu juga diambil untuk menguntungkan kedua belah pihak; klub dan pemain.
Baca juga: Santer Rumor Gabung Liga Malaysia, Orang Dalam Pahang FA Jawab Rumor Ketertarikan ke Hansamu Yama
Baca juga: Persiapkan Karir Setelah Pensiun, Berikut Sederet Pemain Persija yang Ambil Lisensi Kepelatihan
Pasalnya, ia memaparkan dalam kontrak klub-klub kepada pemain di situ bahkan ada yang menjelaskan apabila liga tak berjalan karena keadaan kahar maka bisa tidak dibayar sama sekali.
“Kami juga harus berikan batasan supaya klub juga tidak terlalu tergerogoti oleh keinginan-keinginan ambisius dari beberapa pemain khususnya pemain asing,” katanya.
“Tapi di sisi lain juga kami melindungi pemain jangan sampai pemain ini tidak digaji sama sekali."
"Mentang-mentang tidak ada liga dalam keadaan kahar karena di dalam kontrak klub dan pemain. Kalau dalam keadaan kahar itu menjadi acuan klub kasihan pemainnya, pemain justru bisa tidak dibayar sama sekali,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam SK tersebut dijelaskan bahwa Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.
Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2. (TribunJakarta/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Robert Alberts Sebut Berat bagi Pemain Cuma Digaji 25 Persen, Apa Mau Dikata Ini karena Covid-19, .