Kerangka Manusia di Kontrakan

Terungkap Fakta Kakak Dihabisi Adik Karena Tidak Mau Dilangkahi Menikah: Petunjuk Warna Keramik

JU sudah punya pacar dan mengutarakan niatnya akan menikah kepada kakaknya, DE. Mereka kemudian bertengkar

Penulis: Erik Sinaga | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pelaku terduga pembunuhan kakak kandung karena tidak direstui menikah lebih dulu, ditangkap dan digiring di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020) 

"Ditemukan di bagian (dada) memar," jelas Azis sambil menunjuk lubang bekas jasad tersebut dalam kamar kontrakan, Kamis (19/11/2020).

Lanjut Azis, bekas kekerasan fisik lainnya ditemukan pada bagian mulut korban.

Ada beberapa bagian gigi korban yang 'rontok', diduga bekas hantaman benda tumpul.

"Kemudian ada juga di bagian gigi rontok," sambungnya.

Pelaku ditangkap

Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengungkap kasus jasad pria terkubur dalam kontrakan di Jalan Raya Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok.

Tak lain tak bukan, pelaku pembunuhan sadis adalah JU. Sementara korban yang ditemukan terkubur adalah DE, yang merupakan kakak kandung pelaku.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran dari identitas korban yang ditemukan 

"Ternyata korban (DE) memang hidup biasanya bersama adiknya (JU). Tapi pada saat korban ditemukan dikubur atau dimakamkan di dalam kontrakan si adik tidak ada di tempat,  maka pantas dicurigai kemudian kita fokus untuk mengejar adik dari korban tersebut," jelas Azis memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020).

Lanjut Azis, keberadaan JU pun berhasil diketahui dan berhasil diamankan di daerah Gunung Pongkor, Bogor, serta langsung diperiksa.

"(JU)  mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap kakaknya dengan cara dianiaya dengan menggunakan alat dan kemudian ditanam," kata dia.

Korban tidak mau dilangkahi adik menikah

JU membunuh DE lantaran sakit hati tak mendapat restu menikah.

"Alasannya adalah cekcok atau pertengkaran berkaitan dengan rencana pernikahan. Ceritanya ini si tersangka sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon, tapi si adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah.

Baca juga: Bunuh Kakak Lalu Pendam Jasadnya di Ubin Kontrakan Depok, Pelaku Ternyata Kubur Korban Lain di Bogor

Baca juga: BREAKING NEWS Penemuan Tulang Belulang Diduga Kerangka Manusia di Kontrakan di Sawangan Depok

Baca juga: Kulit Menghitam Terbakar Matahari, Rani Tetap Setia Jadi Operator Ekskavator Bergulat dengan Sampah

Azis menjelaskan, korban dihabisi pelaku pada tanggal 14 Agustus 2020 saat tertidur pulas dalam kontrakan.

"Pelaku menganiaya korban si kakak yaitu dipukul dengan beberapa benda tumpul di antaranya yang paling mematikan adalah dipukul dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram di bagian dada punggung dan kepala," beber Azis. (Dwi Putra Kesuma)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved