Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Positif Covid-19, Ketua Pengadiilan Negeri Jakarta Selatan Jalani Isolasi Mandiri
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Bambang Miyanto dinyatakan positif Covid-19.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bambang Miyanto dinyatakan positif Covid-19.
"Memperbarui informasi sebelumnya, jadi Pak Kepala (PN Jakarta Selatan) itu OTG (orang tanpa gejala)," kata Humas PN Jakarta Selatan Suharno saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Bambang diduga tertular dari sopir pribadinya yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
"Iya betul driver dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (terpapar Covid-19)," ujar Suharno.
Saat ini, lanjut Suharno, Ketua PN Jakarta Selatan menjalani isolasi mandiri.
"Kondisinya Alhamdulillah sehat, sekarang sedang isolasi mandiri," tutur dia.
Imbas temuan kasus positif Covid-19 tersebut, kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditutup selama tujuh hari terhitung mulai hari ini hingga Jumat (27/11/2020).
"Iya kami tutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutur Suharno.
Sekitar 100 pegawai dan pejabat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menjalani tes swab Covid-19.
Selama penutupan sementara ini, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. (*)