Spesialis Perampok Rumah Kosong Residivis, Polisi: 4 Kali Beraksi di Jakarta Barat
Polsek Kalideres berhasil mengamankan SPD (26), spesialis perampok rumah kosong di Jakarta Barat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Polsek Kalideres berhasil mengamankan SPD (26), spesialis perampok rumah kosong di Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi, mengatakan penangkapan SPD berlangsung pada Sabtu, 7 November 2020.
Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi, pelaku tersebut residivis atau pernah dipenjara sebelumnya.
"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan kasus yang sama," kata Slamet, Sabtu (21/11/2020).
"Dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilayah kalideres sebanyak empat kali," lanjutnya.
Selain di Jakarta Barat, kata Slamet, ternyata pelaku juga pernah melancarkan aksinya pada wilayah Tangerang.
"Pelaku juga melakukan aksi pencurian di wilayah Tangerang," ucap dia.
Polisi berhasil mengamankan SPD di Jalan Prima Kampung Menceng, Kalideres Jakarta Barat, pada sabtu 7 November 2020.
Slamet mengatakan, polisi menembak kaki pelaku lantaran berusaha kabur.
"Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran saat hendak ditangkap berusaha melawan," kata Slamet.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi, mengatakan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Baca juga: Polisi Amankan Spesialis Perampok Rumah Kosong di Jakarta Barat
Baca juga: Tertangkap dari Rekaman CCTV, Pencuri Rumah Kosong Ditembak Kaki
Baca juga: Cerita Rekan Sejawat Ricky Yacobi, Selalu Becanda Ngeledek Teman-temannya
"Kendaraan jenis Honda Beat, topi maupun pakaian saat pelaku melakukan aksinya terekam oleh CCTV, satu handphone, dan dua obeng yang digunakan pelaku untuk membobol rumah korban," kata Anggoro, pada kesempatan yang sama.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polsek-kalideres-berhasil-mengamankan-spd-26-spesialis-perampok-rumah-kosong.jpg)