Selebgram Millen Cyrus Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Polres Pelabuhan Tanjung Priok dikabarkan menangkap selebgram Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok dikabarkan menangkap selebgram Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Iya betul (selebgram Millen Cyrus ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.
Baca juga: Pohon Kedondong di Jalan Raya Penggilingan Tumbang Menimpa Kabel Listrik
Baca juga: Anies Baswedan Akui Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Selama Dua Pekan Terakhir
Millen Cyrus ditangkap beserta barang bukti sabu. Terkait hal lainnya terkait penangkapan ini, Ahrie belum menjelaskan secara detail saat dikonfirmasi.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Masih dalam pengembangan, mungkin besok kita release," ucap Ahrie.