Selebgram Millen Cyrus Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dikabarkan menangkap selebgram Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Intagram
Millen Cyrus. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok dikabarkan menangkap selebgram Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

"Iya betul (selebgram Millen Cyrus ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Ahrie saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) malam.

Baca juga: Pohon Kedondong di Jalan Raya Penggilingan Tumbang Menimpa Kabel Listrik

Baca juga: Anies Baswedan Akui Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Selama Dua Pekan Terakhir

Millen Cyrus ditangkap beserta barang bukti sabu. Terkait hal lainnya terkait penangkapan ini, Ahrie belum menjelaskan secara detail saat dikonfirmasi.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Masih dalam pengembangan, mungkin besok kita release," ucap Ahrie.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved