Kapan CPNS 2019 yang Selesai Pemberkasan Mulai Bekerja? Begini Penjelasan dari BKN

Waktu pemberkasan bagi peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) formasi tahun 2019 berakhir.

Editor: Suharno
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang. 

Ia menjelaskan instansi akan melakukan usul NIP ke BKN sampai dengan akhir November 2020.

TMT CPNS 2019

Usul NIP dari instansi diharapkan masuk BKN di bulan November. Sehingga, Paryono menjelaskan, Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS 2019 dapat ditetapkan per 1 Desember 2020.

Ia mengatakan untuk TMT diusahakan tidak mundur dari tanggal yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

"TMT tetap tidak mundur, untuk DRH itu kan sudah diperiksa instansi, jika ada yang salah atau kurang akan dikasih notifikasi," ujarnya.

Setelah penetapan TMT ini, para CPNS 2019 tinggal menunggu Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) untuk memulai bekerja.

Mengundurkan diri

Diberitakan sebelumnya, peserta yang mengundurkan diri dari CPNS 2019 bisa terkena sanksi.

Konsekuensi bagi peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi CPNS atau sudah mendapat persetujuan NIP serta pada saat menjalani masa percobaan CPNS dikenakan sanksi berupa tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS untuk periode berikutnya.

Ketentuan sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved