Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Polisi Kejar 2 Pemasok Sabu Kepada Selebgram Millen Cyrus

Polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait kasus narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus, Senin (23/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat selebgram Millen Cyrus.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ini masih ada dua orang yang masuk DPO.

"Iya dua masih kita kejar," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

Dua orang yang masih dalam pengejaran tersebut diduga merupakan orang yang mengantarkan sabu kepada Millen Cyrus.

"Sabunya diantarkan oleh orang, kita masih melakukan penyelidikan," ucap Ahrie.

Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba.
Selebgram Millen Cyrus saat diekspose di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), dalam konferensi pers kasus narkoba. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Diberitakan sebelumnya, Millen diamankan aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.

Baca juga: Millen Cyrus Sudah Beberapa Kali Konsumsi Sabu di Bali dan Jakarta

Baca juga: Diciduk saat Asyik Pakai Sabu di Hotel, Millen Cyrus Nangis Histeris Akui Ini: Saya Minta Maaf

Baca juga: Kata-kata Bijak Ashanty di Tengah Hebohnya Millen Cyrus Ditangkap, Ucapkan 4 Hal Ini

Millen diamankan bersama seorang pria berinisial J.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 0,36 gram sabu, botol minuman plastik yang digunakan sebagai bong atau alat hisap sabu, serta sebotol minuman keras.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved