Polisi Periksa Ketua RT di Muara Angke yang Minta Uang Kepada Warga Saat Ambil Sembako Covid-19
Polres Pelabuhan Tanjung Priok memanggil Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris, untuk diperiksa.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memanggil Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris, untuk diperiksa.
Andi diperiksa terkait dugaan adanya pungutan liar terkait distribusi bantuan sosial di permukiman Muara Angke, RT 02 RW 022 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pemanggilan terhadap Andi dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan ke lokasi.
"Barusan kita sudah melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Ketua RT-nya dan saksi-saksi korban yang ada di sana," kata Ahrie di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Hingga saat ini, Andi masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain memanggil Ketua RT tersebut, polisi juga memeriksa beberapa saksi dari warga setempat.
Tak hanya itu, polisi juga membawa sejumlah paket sembako dari kediaman Andi untuk kepentingan pemeriksaan.
"Masih kita periksa ini dia melakukannya hanya untuk warga tertentu," ucap Ahrie.
"Tadi juga beberapa (paket sembako) ada yang dibawa," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, warga yang tinggal di permukiman Muara Angke, RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan penarikan Rp 15-20 ribu agar bisa mendapatkan paket bantuan sosial Covid-19.
Salah satu warga RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Tari (45) mengatakan, dirinya harus membayar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu kepada ketua RT setempat supaya paket sembako bisa ia ambil.
Penarikan biaya ini sudah berlangsung beberapa kali di masa pandemi Covid-19 dan dirasakan warga setempat.
"Ngambilnya pakai KK ini. Bayarnya 15 ribu, kadang 20 ribu. Kalo nggak bayar, nggak dapat," kata Tari saat ditemui di permukiman RT 02 RW 022 Pluit, Minggu (22/11/2020) sore.
Tari menuturkan, pada bulan-bulan awal bantuan sosial dikirimkan, dirinya dan warga lain masih merasakan paket sembako langsung dikirimkan.
Akan tetapi, pada tahap kesekian pengiriman bantuan sosial, warga mulai merasakan perbedaan sistem distribusi.
Yang terakhir, sekitar dua minggu lalu warga masih mendapatkan paket sembako dengan membayar biaya tersebut.
Beberapa hari belakangan, warga setempat mengetahui bahwa sudah ada kiriman paket sembako tahap kesekian.
Namun, sejumlah paket sembako tersebut hingga kini masih ditahan di rumah ketua RT.
"Sudah lama. Tapi belum dibagiin. Kalo saya nanya (ke RT) kadang-kadang jawabannya, tau apa sih? Yang ngomong RT-nya," kata Tari.
"Selama ini warga sudah ngeluh, tapi susah kalo dilaporin bilangnya belum waktunya keluar," imbuhnya.
Terkait hal itu, Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Andi Aris mengatakan bahwa uang tersebut untuk membayar jasa pengurus RT yang bertugas mengangkut paket sembako ke rumah warga.
"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak (ditarifin). Ya namanya warga ngerti mungkin, kita juga capek angkut dari sana sini," kata Andi sata ditemui di kediamannya, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Warga Petamburan Ikut Rapid Test Covid-19, Polisi: Ada Pembagian Sembako
Baca juga: Ketua RT Beberkan Alasan Paket Sembako Covid-19 Belum Disalurkan Kepada Warga di Muara Angke
Baca juga: Warga Muara Angke Ini Keluhkan Ketua RT Tarik Pungutan Rp 20 Ribu untuk Ambil Sembako Covid-19
Andi mengklaim bahwa uang tersebut selama ini dibayarkan warga secara sukarela.
Ia juga menuturkan bahwa tak ada tarif tertentu yang ditetapkan dan apabila warga tak membayar, paket sembako tetap akan diberikan.
"Ya kadang warga ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap Andi.
