Pengamat Imbau Warga Tak Asal Gunakan Cairan Kimia untuk Basmi Ulat Bulu

Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman, Arif Santoni mengatakan racikan cairan pembasmi yang asal justru bisa membuat ulat bulu kebal.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Bima Putra
Petugas keamanan RT 06/RW 02, Bambang saat menunjukkan ulat bulu yang menyerang permukiman warga, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Warga yang hendak membasmi serangan ulat bulu di permukimannya diimbau tak gegabah meracik cairan pembasmi menggunakan bahan kimia.

Selain agar hasilnya efektif, racikan cairan pembasmi yang gegabah justru mempengaruhi kelangsungan siklus hidup ulat bulu.

Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman, Arif Santoni mengatakan racikan cairan pembasmi yang asal justru bisa membuat ulat bulu kebal.

"Misal sekarang disemprot ada yang mati dan masih hidup. Nah yang masih hidup kan nanti jadi kupu-kupu lalu bertelur lagi. Ketika ulat baru ini disemprot cairan yang sama lagi bisa kebal," kata Arif saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (24/11/2020).

Akhirnya racikan cairan kimia yang sebelumnya cukup ampuh membasmi ulat bulu justru tidak efektif, pengendalian serangan ulat bulu pun jadi lebih sulit.

Proses mutasi ini memang masih sebatas kemungkinan, namun perlu upaya antisipasi mengingat serangan ulat bulu setiap tahunnya selalu terjadi.

"Idealnya tentu pengendalian ulat bulu menggunakan pestisida. Pestisida ini bisa dibeli di toko-toko pertanian, tapi penggunaannya juga tidak bisa asal. Ada takarannya," ujarnya.

Arif menuturkan idealnya warga yang permukimannya diserang ulat bulu melapor ke pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas yang menaungi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak, Anies Baswedan: Tiba-tiba Ada Long Weekend

Baca juga: Wali Kota Tangerang Harap Tenaga Pengajar Mampu Beradaptasi Saat Pandemi Covid-19

Baca juga: Pernah Kontak dengan Lurah Petamburan, 38 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 

Untuk lingkup Jakarta warga diimbau melapor ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI yang berwenang menangani.

"Warga bisa melakukan penyemprotan menggunakan pestisida mandiri tapi perlu diperhatikan juga komposisinya. Tapi sebaiknya warga melapor ke pemerintah daerah, ke Dinas atau Sudin," tuturnya.

Sebelumnya permukiman warga Jalan Haji Dogon, RT 06/RW 02, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur diserang ulat bulu.

Pada Sabtu (21/11) personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur sudah melakukan penyemprotan cairan pembasmi.

Tapi upaya tak sepenuhnya berhasil sehingga warga kembali melakukan penyemprotan cairan pembasmi menggunakan racikan sendiri dicampur minyak tanah.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved