Satpol PP Kota Bekasi Pastikan Kota Bekasi Bersih dari Baliho Rizieq Shihab Tak Berizin
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan, pihaknya sudah menurunkan spanduk Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah, memastikan, pihaknya sudah menurunkan spanduk Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin di wilayahnya.
"Iya Insya Allah sudah bersih (spanduk Rizieq Shihab), kita kan bukan hanya menurunkan spanduk tersebut (HRS) tapi spanduk lain rutin kita turunkan kalau spanduk itu nggak punya izin dan melanggar aturan pasti kita tindak," kata Abi di Stadion Patriot, Selasa (24/11/2020).
Abi menjelaskan, kegiatan pembersihan spanduk khususnya, berisi konten Rizieq Shihab sudah dilakukan sejak September 2020 dengan dibantu personel gabungan tiga pilar TNI/Polri.
"Sudah semua sudah kita lakukan, sejak tanggal 23 September (2020) kan kita sudah menurunkan 18 spanduk, kemarin hari Jumat (20/11) juga kita turunkan lagi jam 3 sore serentak di Kota Bekasi itu ada 8 sepanduk," jelasnya.
Spanduk berisi konten Rizieq Shihab paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Medan Satria, Bekasi Utara dan Rawalumbu serta beberapa titik di dekat perbatasan Kota Bekasi.
"Dipasang pakai bambu, kayu, dari segi estetika sudah melanggar itu yang menjadi acuan terkait keindahan kota," ucap Abi.
Baca juga: Cerita Eks Persija Leonard Tupamahu Selamat dari Tsunami dan Bom: Puji Tuhan Kami Dikasih Umur
Selama proses penertiban, Abis memastikan pihaknya dapat melakukan kegiatan tanpa adanya penolakan dari warga.
Rata-rata spanduk yang ditertibkan dipasang di tempat-tempat seperti pinggir jalan dengan memasang menggunakan kerangka bambu atau kayu.
"Kita terjunkan 120 personel di tiap Kecamatan 10 perosenel gabungan dengan tiga pilar, Alhamdulillah enggak ada penolakan," tegasnya.