Gelontorkan Rp 100 Juta Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami, Istri Dendam: Mau Kasih Pelajaran
Seorang istri bernama Dian Safitri (32) nekat menyewa dua pembunuh bayaran seharga Rp 100 juta.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang istri bernama Dian Safitri (32) nekat menyewa dua pembunuh bayaran seharga Rp 100 juta.
Pembunuh bayaran yang usianya masih remaja yakni FFN (16) dan RS (17) itu diminta untuk menghabisi nyawa suami Dian, Lucky Hutagaol (32).
Dian mengaku, aksi nekat itu dilakukannya bukan tanpa alasan.
Selama 10 tahun, wanita berusia 32 tahun yang kini harus mendekam di balik jeruji besi itu mengaku hidupnya tersiksa.
Ia menyebut merupakan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami.
Baca juga: Istri di Kramat Jati Sewa Pembunuh Bayaran Buat Habisi Suami
Sejak 10 tahun terakhir, Dian mengaku diperlakukan kasar.
"Saya kesal pak,"
"Selama 10 tahun ini saya diperlakukan kasar terus oleh dia (Lucky), makannya saya mau kasih pelajaran agar dia tak nyakiti saya," katanya di Mapolrestro Jakarta Timur, Rabu (25/11/2020).
Dian mengaku pernah dipukul, dicambuk dengan ikat pinggang, hingga dilembar menggunakan gelas.
Follow juga:
Setiap pulang ke rumah, masih kata Dian, sang suami pasti dalam keadaan masuk.
"Apalagi kalau setiap pulang ke rumah pasti dalam kondisi mabuk, saya sudah nggak kuat dengannya," sambungnya.
Selama 11 tahun berumah tangga, Dian mengaku lebih memilih tutup mulut dan tak melaporkan aksi yang dilakukan suaminya.
Baca juga: Ayah Tega Patahkan Tangan Balitanya Karena Hal Sepele, Korban Histeris Langsung Digendong Sang Ibu
Pasalnya, Dian memikirkan nasib ketiga anaknya jika harus sampai kehilangan sosok ayahnya.
"Saya masih memikirkan anak-anak saja," tutur Dian.
Hingga akhirnya Dian tak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan Lucky dan nekat melakukan aksi jahat tersebut.
Mulanya, Dian menceritakan penderitaannya kepada adik kandungnya, Gugun (20).

Gugun lantas menyarankan agar Dian menghabisi nyawa suaminya.
Setelah Dian setuju dengan usulnya, Gugun menghubungi FFN dan RS yang disewa guna menghabisi Lucky pada 2 November 2020 lalu.
Dian diminta mempersiapkan uang sebesar Rp 100 juta upah pembunuh bayaran tersebut.
"Saya awalnya cuma bilang siapin duitnya saja Rp100 juta,"
Baca juga: Dimas Makin Banyak Job Setelah 2 Minggu Kenal Raffi Ahmad, Ini Rencana Besarnya untuk Orangtua
"Itu uang untuk membayar (pembunuh bayaran) cuma sampai sekarang belum saya bayar," tuturnya.
Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus.
Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.
Baca juga: Nagita Slavina Beli Baju Samaan untuk Raffi Ahmad dan Dimas, Kegirangan hingga Singgung Rizki Ridho
Yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Dianiaya karena sebut miskin
Peristiwa lainnta terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gara-gara disebut miskin, pria berinisial AB (67) gelap mata menganiaya tetangganya, MP (57) dengan sebatang kayu.
Penganiayaan itu mengakibatkan MP tewas.
AB nekat menghabisi nyawa MP lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut dirinya miskin.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi karena AB tak terima dihina MP.
"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September. Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.
Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.
Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.
Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.
Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.
Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.
Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.
"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.
Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.
"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Sakit Hati Disebut Miskin"