Suami Tusuk Istri sedang Salat Tahajud

Istri Ditusuk Suami saat Salat Sepertiga Malam, Kakaknya Ungkap Nestapa Korban Selama Nikah

Seorang istri ditusuk suami ketika salat sepertiga malam. Cerita nestapa ibu dua anak asal Ciledug, Kota Tangerang, selama nikah diungkap kakaknya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunSolo
Ilustrasi Berdoa. Terbaru dari Ciledug, Kota Tangerang, seorang istri ditusuk suami saat sedang salat sepertiga malam atau Salat Tahajud, Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Nestapa korban selama nikah dengan pelaku diungkap kakaknya. 

Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.

Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus.

Namun, polisi personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.

Baca juga: Nagita Slavina Beli Baju Samaan untuk Raffi Ahmad dan Dimas, Kegirangan hingga Singgung Rizki Ridho

Yakni Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.

"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati. Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.

Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Dianiaya karena sebut miskin

Peristiwa lainnta terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gara-gara disebut miskin, pria berinisial AB (67) gelap mata menganiaya tetangganya, MP (57) dengan sebatang kayu.

Penganiayaan itu mengakibatkan MP tewas.

AB nekat menghabisi nyawa MP lantaran sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut dirinya miskin.

Diketahui, pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi karena AB tak terima dihina MP.

"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September. Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.

Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.

Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.

Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.

Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.

Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.

Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.

"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

"Pelaku ini dendam karena sekitar Juli 2020 lalu keduanya sempat bertengkar. Saat itu korban juga mengeluarkan kata-kata orang miskin kepada pelaku," ungkap Anam.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bunuh Tetangganya karena Sakit Hati Disebut Miskin"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved