Persija Jakarta

Terapkan Pembayaran Gaji 25 Persen, Persija Jakarta Pasrah Ditinggalkan Pemainnya

PSSI keluarkan keputusan pembayaran gaji 25 persen, Persija Jakarta berlakukan pembayaran gaji 25 persen, terancam ditinggal pemainnya.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Wahyu Septiana
PSSI keluarkan keputusan pembayaran gaji 25 persen, Persija Jakarta berlakukan pembayaran gaji 25 persen, terancam ditinggal pemainnya. 

PSSI Tetapkan Gaji 25 Persen

PSSI barus aja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait penundaan kompetisi sepak bola di Indonesia. 

Surat tersebut berisikan enam keputusan, satu di antaranya membahas penyesuaian gaji kepada pemain.

Selain itu, SK terbaru yang dikeluarkan PSSI sudah mendapatkan persetujuan dari FIFA dan AFC.

PSSI mengeluarkan Surat Keputusan terbaru soal penundaan kompetisi tahun 2020 dengan memperhatikan hasil rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 28 Oktober lalu.

Dalam rapat Exco tersebut diputuskan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihelat kembali pada Februari 2021 mengingat belum adanya izin keramaian dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam SK terbaru bernomor SKEP/69/XI/2020 setidaknya ada enam keputusan yang dihasilkan.

Satu di antaranya ketentuan pembayaran gaji pemain di jedanya kompetisi ini.

Pemain, pelatih dan ofisial akan dibayar maksimal 25 persen dari nilai kontrak terhitung Oktober hingga Desember 2020.

Baca juga: 5 Langkah Mengubah Tampilan Wallpaper Chat di Whatsapp Agar Berbeda Tiap Kontaknya

Kemudian, apabila kompetisi dimulai pada Februari, klub membayar gaji pemain, pelatih dan ofisial dengan kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2.

Berikut bunyi poin dalam SK PSSI terkait penyesuain gaji pemain karena tertundanya kompetisi Liga 1 dan Liga 2.

“Klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih dan ofisial mulai bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25% dari kewajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi,” kata Yunus Nusi.

Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, 29 Juli 2020.
Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi, memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, 29 Juli 2020. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

“Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya."

"Yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 2020 dengan kisaran 50% dan Liga 2 dengan kisaran 60% dari total nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub dan akan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi dimaksud.”

Jalan Tengah Pemain dan Klub

Yunus Nusi menjelaskan bahwa SK terbaru PSSI sudah dibicarakan matang-matang dengan berbagai pihak, lebih khusus soal aturan pembayaran gaji.

Baca juga: Pemain Muda Persija Sutan Zico Kerja Keras Agar Dilirik Shin Tae-yong Perkuat Timnas U-19

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved