Tersangka Penganiaya Tukang Kelapa Muda di Tangerang Ditangkap di Malimping
Polsek Cipondoh berhasil menciduk empat orang buron penganiayaan seorang tukang kelapa muda pada 11 Oktober 2020 lalu
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Polsek Cipondoh berhasil menciduk empat orang buron penganiayaan seorang tukang kelapa muda pada 11 Oktober 2020 lalu.
Kala itu korban berinsial DP sedang berjualan di kiosnya kawasan Kelurahan Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang tiba-tiba saja dipalak oleh lima orang berujung pengeroyokan menggunakan senjata tajam.
Awal kasus terungkap, polisi baru berhasil menangkap satu tersangka berinisial RJA di bilangan Sudimara.
Sementara DS, CK, ZL, dan KP sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) selama satu bulan lamanya.
Namun, beberapa hari yang lalu keempatnya berhasil dicokok petugas di kawasan Malimping, Bogor, Jawa Barat tengah dalam pelariannya.
"Perkara pengembangan yang pertama kasus 368 yang melukai korban dan empat tersangka diamankan di Malimping," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (27/11/2020).
Dari hasil penyelidikan, polsek Cipondoh berhasil mengendus keberadaan dua DPO pertama berada di kawasan malimping.
Benar saja, dua DPO pertama yang diamankan itu berinsial CK dan DS.
"Kedua tersangka tersebut langsung diamankan petugas, keduanya sedang berada di depan Alfamart Malimping," beber Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom di kantornya.
Dari hasil interogasi, ditemukan langsung jejak dari dua kawannya lagi yang juga masuk ke daftar buron.
Tak berselang lama, tersangka berinisial ZL dan KP pun terciduk keberadannya.
Namun, keduanya melakukan perlawanan saat diciduk polisi menggunakan senjata tajam berupa dua buah golok.
"Tim kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan dua tersangka tersebut karena membahayakan petugas di lapangan," ucap Maulana.
Baca juga: Wakil Camat Kebayoran Lama Positif Covid-19, Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Berjalan Normal
Baca juga: Momen Pertandingan yang Selalu Dikenang Oscar Aravena saat Berseragam Persija
Baca juga: Wakil Camat Kebayoran Lama Positif Covid-19, Diduga Tertular Sang Istri
Ternyata keempat tersangka tersebut selalu berpindah-pindah lokasi tempat tinggal di Malimping untuk menghilangkan jejak mereka dari polisi.