Artis Terlibat Prostitusi Online
Fakta-fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis dan Selebgram: Tarif Rp 110 Juta
Sudjawarko mengungkap tarif mahal untuk artis yang berinisial ST dan SH. Keduanya memiliki tarif sebesar Rp 110 juta.
TRIBUNJAKARTA.COM- Dua artis terlibat dalam kasus dugaan prostitusi online yang berinisial ST dan SH.
Keduanya pun diciduk di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020).
Sebelumnya kabar tertangkapnya dua artis tersebut dibenarkan oleh AKP Paksi Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Pada Jumat (27/11/2020) polisi baru melakukan jumpa pers berkait penangkapan dua artis itu yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Kompas.com merangkum beberapa fakta terbaru mengenai penangkapan dua artis tersebut.
1. Sita lima barang bukti
Dalam konfrensi pers yang digelar pada Jumat di Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko menyita beberapa barang bukti.
Barang-barang tersebut ialah dompet, uang, alat kontrasepsi, sprite dan uang.
"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," ucap Sudjarwoko, Jumat.
Saat ini kedua artis tersebut masih berstatus sebagai saksi. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sepekan Ini, Ada Dua Kasus Prostitusi Online Artis yang Gegerkan Publik |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Adanya Komunitas Prostitusi Online di Kalangan Artis |
![]() |
---|
2 Tersangka Lain Kasus Prostitusi Online Artis ST dan MA Diburu Polisi: Ini Peran Keduanya |
![]() |
---|
Setahun Jadi Muncikari Artis: Pasangan Suami Istri Ini Ngaku Diupah Segini, Polisi Buka Suara |
![]() |
---|
Setahun Jadi Muncikari, Bagaimana Pasangan Suami Istri Ini Tawarkan Prostitusi Online Artis? |
![]() |
---|