Selain Edhy Prabowo, Ini 11 Menteri Lain Sejak Era Presiden Megawati hingga Jokowi yang Terciduk KPK
Selain Edhy Prabowo, ada 11 menteri lain sejak era Presiden Megawati hingga Joko Widodo yang terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNJAKARTA.COM - JAKARTA - Setelah lama 'vakum' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Tak tanggung-tanggung, lembaga antirasuah itu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster.
Di pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Edhy adalah menteri pertama yang terciduk KPK.
Namun, dia bukanlah menteri pertama yang terciduk jika dilihat dari sejak KPK dibentuk pada 2002 saat masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri hingga saat ini.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, KPK telah menetapkan 12 menteri sebagai tersangka sejak era kepemimpinan Presiden Megawati hingga Joko Widodo saat ini.
Bila dirinci, 12 orang menteri itu terdiri dari 4 orang menteri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, 6 menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan 3 menteri era Presiden Joko Widodo.
Satu orang menteri di antaranya, Bachtiar Chamsyah, menjabat dalam dua era pemerintahan, yakni pada Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin SBY.
Dari 12 orang menteri tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak menjabat, sedangkan 7 lainnya ditetapkan sebagai tersangka saat masih menduduki kursi menteri.
Berikut ini daftar para menteri yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
1. Rokhmin Dahuri
Rokhmin Dahuri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Rokhmin tercatat menjadi menteri pertama yang dijerat KPK meski ditetapkan sebagai tersangka setelah ia sudah tidak menjabat sebagai menteri.
Ia divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait pengumpulan dana dekonsentrasi yang dilakukan melalui pejabat Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar lebih dari Rp 15 miliar.
Baca juga: Minta KPK Tak Berlebihan Periksa Edhy, Luhut: Tidak Semua Orang Jelek, Banyak Orang yang Baik Kok
2. Achmad Sujudi