Beredar Seruan Reuni 212 di Polda Metro Jaya Saat HRS Diperiksa, Polisi: Satuan Kita Lengkap
Beredar seruan di media sosial terkait aksi Reuni 212 dimajukan pada Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya. Hari itu, polisi memeriksa Habib Rizieq.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Beredar seruan di media sosial terkait aksi Reuni 212.
Dalam seruan itu disebutkan bahwa Reuni 212 dimajukan pada Selasa (1/12/2020) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Itu adalah hari di mana pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Reuni 212 dimajukan tgl 1 Desember 2020 di Polda Metro Jaya JKT. Acara mengawal IB HRS dan Habib Hanif Al Athos," demikian bunyi seruan tersebut.
"Tenang, tidak ada penggembosan karna Polda Metro Jaya yang mengundang kita ke Jakarta. Jangan lupa terapkan kesehatan dengan Protap Covid-19."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengamanan.
"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya. Di sini lengkap satuan kerja kita yang lain," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menerapkan protokol kesehatan sebelum pemeriksaan Rizieq Shihab.
"Setiap pemeriksaan kita lakukan dengan aturan protokol kesehatan. Kita jalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Yusri kepada wartawan, Senin (30/11/2020).
Selain itu, lanjut Yusri, Rizieq Shihab juga akan menjalani tes swab guna memastikan terbebas dari Covid-19.
"Kita harus swab test di sini untuk bisa memastikan. Jangan sampai nanti penyidik pemeriksaannya nanti malah yang diperiksa positif menular ke penyidiknya," ujar dia.
Yusri berharap Rizieq Shihab taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Kami yakin mudah-mudahan kita sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum, karena di sini kan besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," ujar dia.
Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu, yakni Muhammad Hanif Alatas.
"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan juga. Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," tutur Yusri.
"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," jelasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa lima orang saksi pada hari ini.
Baca juga: Total Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Tembus 136 Ribu
Baca juga: Perjuangan Ambulans Terjebak di Jalan Berlumpur Saat Bawa Pasien, Warga Minta Bantuan Boat Medis
Kelimanya adalah Camat Petamburan, Ketua RW, Ketua RT, sekuriti, dan panitia acara. Mereka berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
"Sementara ini masih berlangsung pemeriksaan," ujar Yusri.
Dari kelima saksi yang dipanggil, lanjut Yusri, hanya panitia acara yang berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.
"Panitianya inisial HU karena masih ada acara keluarga, minta diundur waktu pemeriksaannya. Mudah-mudahan secepatnya kita atur untuk pemanggilannya," ucap dia.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan unsur pidana dalam acara maulid dan pernikahan putri Rizieq Shihab.