Polisi Tegaskan Satgas Covid-19 Laporkan Dirut RS UMMI ke Polisi Soal Swab Rizieq Tak Bisa Dicabut

Anggota Polresta Bogor memeriksa Direktur RS Ummi Bogor, Najamudin, menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan pengurus MER-C.

Editor: Wahyu Aji
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Rumah Sakit Ummi Kota Bogor tempat Habib Rizieq Shihab dirawat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR - Anggota Polresta Bogor memeriksa Direktur RS UMMI Bogor, Najamudin.

Menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas dan pengurus MER-C juga turut diperiksa, Senin (30/11/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor terhadap RS UMMI Bogor yang diduga menghalangi-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk melakukan swab test terhadap Habib Rizieq Shihab.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari RS Ummi, MER-C dan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

“Ada tiga orang yang sedang kami periksa,” kata Hendri di Polresta Bogor, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Ditegur Bima Arya, Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan Dirut RS UMMI ke Polisi Soal Swab Rizieq

Terkait adanya isu pencabutan laporan dari Satgas Covid-19 Kota Bogor, Hendri menegaskan tindakan ini tidak bisa dilakukan.

“Tidak bisa dicabut. Ini bukan delik aduan, ini pidana murni,” ujarnya.

“Kalau pidana murni, tidak mungkin bisa dicabut. Pihak kepolisian berkewajiban menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

Menurut dia, siapa pun bisa melaporkan kasus tersebut, tidak hanya Satgas Covid-19.

“Pak Walikota (Bima Arya) bukan bertindak atas nama pribadi dalam kasus ini tetapi sebagai Satgas Covid-19,” imbuhnya,

Penanganan kasus ini, lanjut Hendri, akan menggunakan UU No.4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

“Berdasarkan pasal 14 UU No.14/1984, ancaman hukumannya 1 tahun,” jelas Hendri.

Selain pihak RS Ummi dan MER-C, Polresta Bogor juga melayangkan panggilan pemeriksaan untuk keluarga Habib Rizieq Shihab.

“Sudah kita panggil kemarin, atas nama Hanif Alatas,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dari informasi yang diterima TribunnewsBogor.com laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved